Intisari-online.com - Dalam pelajaran IPS kelas X halaman 198 memuat soal berjudul "Berikan kritik/saran/pendapatmu mengenai kedua LKM tersebut."
Nah, kali ini Intisari Online akan membantu memberikan jawaban dari soal di atas.
Jawaban:
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah lembaga yang memberikan layanan finansial kepada individu atau usaha kecil yang tidak memiliki akses ke perbankan konvensional.
LKM di Indonesia memiliki berbagai bentuk, antara lain lembaga formal, semi formal, dan informal. Berikut adalah kritik/saran/pendapat saya mengenai dua jenis LKM tersebut.
Lembaga formal adalah LKM yang memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berstatus sebagai badan hukum, seperti bank desa dan koperasi.
Lembaga formal memiliki keunggulan dalam hal legalitas, kredibilitas, dan pengawasan dari pemerintah.
Namun, lembaga formal juga memiliki tantangan dalam hal biaya operasional, persyaratan perizinan, dan keterbatasan wilayah operasi.
Saran saya untuk lembaga formal adalah:
- Meningkatkan efisiensi dan produktivitas dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, seperti aplikasi mobile, internet banking, dan sistem manajemen data.
- Menjalin kerjasama dengan lembaga lain, seperti pemerintah, swasta, dan organisasi nonpemerintah, untuk memperluas jangkauan, meningkatkan kapasitas, dan mendapatkan dukungan finansial maupun nonfinansial.
Baca Juga: Analisislah Manfaat LKM Konvensional dan Syariah yang Telah Ditentukan Untuk Masyarakat Umum
- Mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi nasabah, seperti pinjaman produktif, tabungan, asuransi, dan layanan konsultasi usaha.
Lembaga semi formal adalah LKM yang tidak memiliki izin usaha dari OJK, tetapi memiliki badan hukum atau legalitas lain, seperti organisasi nonpemerintah, yayasan, atau lembaga swadaya masyarakat.
Lembaga semi formal memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas, inovasi, dan keterlibatan masyarakat. Namun, lembaga semi formal juga memiliki tantangan dalam hal keterbatasan sumber daya, regulasi, dan keberlanjutan.
Kritik saya untuk lembaga semi formal adalah:
- Meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dengan menerapkan standar operasional, sistem pelaporan, dan audit internal maupun eksternal.
- Menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi dan kebijakan dari pemerintah, terutama terkait dengan perizinan, pengawasan, dan perlindungan konsumen.
- Mencari sumber pendanaan yang beragam dan berkelanjutan, baik dari dalam maupun luar negeri, seperti donatur, investor, atau lembaga keuangan lain.