Ternyata, bunyi teks Sumpah Pemuda telah mengalami perubahan. Teks yang asli yang disusun oleh Moh Yamin dianggap menuai perdebatan, terutama di bagian bahasa.
Intisari-Online.com - Tak banyak yang tahu jika teks Sumpah Pemuda telah mengalami perubahan.
Hal ini lantaran bunyi Sumpah Pemuda yang asli menimbulkan perdebatan.
Bagaimana ceritanya?
Kurun waktu 1915-1921, Indonesia yang ketika itu masih bernama Hindia Belanda, diperintah oleh Gubernur Jenderal Van Limburg Stirrum.
la terkenal dengan janjinya yang disebut Janji November (November Belofte).
Janji itu berisi bahwa Indonesia akan diberi kemerdekaan, namun itu hanyalah janji kosong belaka.
Sehingga, seiring tumbuhnya kesadaran di kalangan cendekia kita, mulai bermunculan perkumpulan-perkumpulan yang menjawab kekecewaan janji palsu tersebut.
Menurut mereka, Belanda tidak akan melepaskan Indonesia dengan sukarela.
Bangsa Indonesia sendiri yang harus berjuang mencapai kemerdekaan dan melemparkan penjajah dari Indonesia.
Syarat utama untuk suksesnya perjuangan kemerdekaan adalah persatuan bangsa.
Mereka menemukan hal tersebut dalam tulisan-tulisan yang dimuat di majalah Indonesia Merdeka.
Majalah ini dilarang beredar di Indonesia.
Tetapi para pemuda kita berhasil menyelundupkannya ke tanah air kita.
Cita-cita persatuan yang didengung-dengungkan Perhimpunan Indonesia ternyata mempengaruhi perkumpulan pemuda yang waktu itu masih bersifat kedaerahan.
Ada Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes dari Sulawesi, Jong Bataks Bond, Sekar Rukun dari Sunda dan sebagainya.
KONGRES PEMUDA INDONESIA PERTAMA
Dalam Kongres Pemuda Indonesia I ini juga terdapat suatu panitia perumus.
Tugasnya adalah menyusun usul keputusan kongres.
Anggotanya terdiri dari Djamaludin, Sanusi Pane, M. Tabrani, dan Moh. Yamin.
Usul keputusan yang menjadi bunyi sumpah pemuda yang asli ini dirumuskan Moh. Yamin sebagai berikut:
"Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah yang satoe, tanah Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa yang satoe, bangsa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatuan, bahasa Melayoe."
PERDEBATAN TENTANG BAHASA MELAYU
Namun, rumusan yang kemudian disebut sebagai ikrar untuk kemudian diubah menjadi sumpah ini menimbulkan perdebatan.
M. Tabrani berkeberatan dengan alinea ketiga, yaitu Bahasa Melayu.
Menurutnya, Melayu sebaiknya diganti dengan Indonesia sehingga seluruh rumusan mencantumkan nama Indonesia pada bagian akhirnya.
Perdebatan itu pun tak ayal menimbulkan perubahan pada bunyi sumpah pemuda yang asli tersebut.
Meski begitu, awalnya tidak ada kesepakatan mengenai perubahan rumusan itu.
Sehingga, usul keputusan rumusan Moh. Yamin diajukan lagi pada Kongres Pemuda Indonesia II.
Kongres berlangsung dari 27-28 Oktober 1928 di Jakarta.
Hasilnya, bunyi sumpah pemuda yang asli berubah sebagai berikut:
"Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah yang satoe, tanah Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa yang satoe, Bangsa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia."