Intisari-Online.com -Apakah Anda seorang pelajar yang ingin mendapatkan bantuan finansial untuk memenuhi kebutuhan pendidikan Anda?
Jika ya, Anda beruntung karena ada Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan dibagikan pada Oktober ini, dengan beberapa di antaranya dicairkanmenjelang Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober mendatang.
Tidak main-main, program ini siap memberikan bantuan sebesar Rp1 juta bagi pelajar dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
PIP adalah program yang bertujuan untuk membantu siswa agar bisa mendapatkan pendidikan berkualitas. PIP meliputi berbagai tingkat pendidikan, dari SD hingga SMA atau SMK.
Bantuan yang diberikan oleh PIP dapat digunakan untuk membeli buku pelajaran, peralatan sekolah, biaya transportasi, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima PIP? Caranya sangat mudah, cukup dengan HP Anda.
Berikut adalah panduan singkat untuk cek PIP Kemdikbud di bulan Oktober 2023.
Cara Cek PIP Kemdikbud Oktober 2023 Lewat HP
1. Siapkan Informasi Anda
* Nomor Induk Kependudukan (NIK): Diperlukan untuk identifikasi.
* Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Identifikasi siswa yang diberikan oleh sekolah.
Baca Juga: Alhamdulillah, Pencairan BLT Rp600 Ribu Ini Bakal Dikebut Pos Indonesia, Pastikan Kode Huruf Ini
2. Kunjungi situs resmi SiPintar PIP Kemdikbud pada pip.kemdikbud.go.id.
3. Masukkan NIK dan NISN dengan benar.
4. Klik "Cek Penerima PIP" untuk melihat status penerimaan dan rincian bantuan yang akan Anda terima.
Setelah mengklik tombol "Cek Penerima PIP," Anda akan dapat melihat apakah Anda telah diterima sebagai penerima PIP dan rincian bantuan yang akan Anda terima.
Rincian bantuan PIP bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan:
* Siswa SD atau setingkatnya: Menerima Rp450 ribu per tahun. Bantuan dibagi menjadi Rp225 ribu untuk kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil.
* Siswa SMP atau setingkatnya: Menerima Rp750 ribu per tahun. Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil akan menerima Rp375 ribu per tahun.
* Siswa SMA atau setingkatnya: Menerima bantuan sebesar Rp1 juta per tahun. Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil akan menerima Rp500 ribu per tahun.
Dengan bantuan ini, diharapkan siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dapat terus mengejar mimpi mereka melalui pendidikan yang berkualitas.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Rp900 Ribu Segera Meluncur Sambut Hari Santri, Tanya Ini ke Aparat Desa Anda