Intisari-online.com - Bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2023 telah dicairkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat.
Bantuan ini diberikan kepada 21,353 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).
Setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2023.
Jadi, total bantuan yang diterima adalah Rp600.000 per KPM.
Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli sembako seperti beras, telur, ayam, dan lain-lain di e-warung atau agen yang ditunjuk oleh pemerintah.
Cara mencairkan bantuan BPNT tahap 4 adalah dengan menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS) atau kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di mesin EDC atau ATM Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri).
Jika bantuan tidak kunjung dicairkan di bank, maka pencairan akan dialihkan ke kantor pos atau secara kolektif di desa atau RW masing-masing.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan BPNT tahap 4 atau tidak, Anda bisa mengakses situs web cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs web tersebut, Anda harus memasukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Kemudian, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP atau Dukcapil. Setelah itu, klik 'Cari Data' dan sistem akan menampilkan status penerima bantuan.
Syarat untuk menjadi penerima bantuan BPNT tahap 4 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Lumayan, Ada BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Oktober 2023, Ini Cara Klaimnya
- Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng sebagai sumber data utama bagi Kemensos RI.
- Bukan pegawai aktif atau pensiunan yang menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR).
- Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya.
- Berasal dari keluarga tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan NIK serta KK online serta padan Dukcapil.