Intisari-online.com - Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 tahun 2023, bersiaplah untuk menerima bantuan sebesar Rp400.000 per bulan yang akan segera dicairkan oleh pemerintah.
Bantuan ini merupakan bagian dari program penanganan dampak pandemi Covid-19 yang ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan.
Bansos BPNT tahap 5 ini akan diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Setiap KPM akan mendapatkan bantuan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2023.
Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong terdekat.
E-warong adalah warung atau toko yang bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan bahan pangan bagi penerima bansos BPNT.
Bahan pangan yang tersedia di e-warong antara lain beras, telur, minyak goreng, gula, dan susu.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT tahap 5 tahun 2023, Anda dapat melakukan pengecekan nama melalui link berikut ini: cek bansos Kemensos.
Anda hanya perlu memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda, lalu klik tombol "Cek Bansos".
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan melihat informasi mengenai status, jumlah, dan periode bantuan yang Anda terima.
Anda juga dapat menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299 atau mengunjungi website resmi Kemensos di www.kemensos.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai bansos BPNT.
Baca Juga: Alhamdulillah Anak SMA Dapat PKH Rp500.000, Begini Cek Bansos 2023 Menggunakan KTP Lewat HP
Pastikan Anda selalu mengikuti protokol kesehatan saat menerima dan menggunakan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat membantu Anda dan keluarga Anda dalam menghadapi situasi sulit.
Selain bansos BPNT, pemerintah juga memberikan bantuan lain bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp1,2 juta per usaha.
Bantuan ini diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdaftar dalam eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu modal kerja dan meningkatkan produktivitas UMKM di tengah pandemi.
Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan baku, membayar gaji karyawan, atau mengembangkan usaha.
Bantuan ini tidak perlu dikembalikan dan tidak dipotong pajak.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM tahun 2023, Anda dapat melakukan pengecekan nama melalui link berikut ini: cek BLT UMKM.
Anda hanya perlu memasukkan nomor KTP atau nomor rekening bank Anda, lalu klik tombol "Cek Status".
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan melihat informasi mengenai status dan jumlah bantuan yang Anda terima.
Anda juga dapat menghubungi call center Kementerian Koperasi dan UKM di nomor 1500286 atau mengunjungi website resmi Kementerian Koperasi dan UKM di www.dekop.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai BLT UMKM.
Pastikan Anda menggunakan bantuan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Semoga bantuan ini dapat membantu Anda dan usaha Anda dalam menghadapi situasi sulit.