Biasanya, kesepakatan memiliki prinsip-prinsip yang adil, tidak memberatkan hanya salah satu pihak, bertanggung jawab, dan memiliki konsekuensi hukum atau sanksi jika terjadi pelanggaran.
Kesepakatan juga berkorelasi dengan norma, karena norma merupakan kesepakatan sosial.
Jenis-Jenis Norma dan Kesepakatan
Norma dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
- Norma agama: aturan yang bersumber dari ajaran agama yang dianut oleh anggota masyarakat.
- Norma kesusilaan: aturan yang bersumber dari nilai-nilai moral atau etika yang dijunjung tinggi oleh anggota masyarakat.
- Norma kesopanan: aturan yang bersumber dari adat istiadat atau budaya yang berlaku di suatu daerah atau negara.
- Norma hukum: aturan yang bersumber dari undang-undang atau peraturan pemerintah yang mengikat secara hukum bagi seluruh warga negara.
Kesepakatan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
- Kesepakatan internasional: perjanjian yang dibuat antara negara-negara di dunia mengenai isu-isu global, seperti perdagangan, lingkungan, hak asasi manusia, dll.
- Kesepakatan nasional: perjanjian yang dibuat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah atau antara lembaga-lembaga negara mengenai isu-isu nasional, seperti otonomi daerah, pembagian kekuasaan, dll.
Baca Juga: Apa yang Dilakukan untuk Mengatasi Pelanggaran Norma dan Regulasi?
KOMENTAR