Intisari-online.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia telah menjadi masalah yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat di negara tetangga, Malaysia.
Pemerintah Malaysia pun mengambil langkah untuk mendesak Indonesia agar segera menangani sumber polusi udara tersebut.
Menurut Reuters, Menteri Sumber Daya Alam Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Malaysia, Nik Nazmi Nik Ahmad, mengatakan bahwa ia telah mengirimkan surat kepada mitranya dari Indonesia pekan ini mengenai persoalan kabut asap.
"Kami mengirimkan surat untuk mendesak mereka segera mengambil tindakan atas persoalan kabut asap ini," katanya.
Nik Nazmi menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan perkebunan milik Malaysia yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan bahwa mereka mematuhi hukum dan mencegah pembakaran.
Ia juga menyerukan tindakan bersama oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) baik melalui legislasi maupun kesepakatan untuk mencegah kabut asap tahunan.
"Kita tidak bisa terus menganggap kabut asap sebagai sesuatu yang normal," ujarnya. "Saya berharap setiap negara dapat terbuka untuk menemukan solusi karena kerusakan ekonomi, pariwisata, dan terutama kesehatan, sangat besar akibat kabut asap ini," lanjutnya.
Surat dari Malaysia tersebut dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI), melalui juru bicaranya, Lalu Muhammad Iqbal.
"Benar, pemerintah Malaysia sudah berkirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup Indonesia," kata Iqbal pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Iqbal menjelaskan bahwa inti surat tersebut menyampaikan kondisi kualitas udara terakhir di Malaysia dan kesiapan Malaysia untuk bekerjasama menangani kebakaran hutan yang terjadi, jika pemerintah Indonesia memerlukan.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengonfirmasi adanya surat yang ditujukan pemerintah Negeri Jiran terkait dengan kabut asap kepada Indonesia.
Baca Juga: Penyebab Peristiwa Tanjung Morawa yang Menjatuhkan Kabinet Wilopo
"Surat itu sudah kami terima dan sudah kami sampaikan ke Jakarta," kata Hermono.
Hermono mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah berupaya maksimal untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah.
Ia juga menyebut bahwa ada faktor cuaca yang mempengaruhi penyebaran asap.
"Kami berharap cuaca bisa membaik sehingga kabut asap bisa segera hilang," ucapnya. "Kami juga berterima kasih atas perhatian dan kerja sama dari pemerintah dan rakyat Malaysia dalam menghadapi masalah ini," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan tidak ada pencemaran asap lintas batas dari Indonesia ke Malaysia.
Ia merasa heran dengan pernyataan pemerintah Malaysia yang menuding kabut asap di negaranya berasal dari Indonesia.
"Kami sudah cek data satelit dari BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika), KLHK, LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), dan NASA (National Aeronautics and Space Administration). Tidak ada titik api di Sumatera maupun Kalimantan yang menyebabkan kabut asap lintas batas," kata Siti Nurbaya.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan secara serius.
Ia mencontohkan bahwa jumlah titik api di Riau pada September 2023 turun 82 persen dibandingkan dengan September 2022.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dan swasta dalam menjaga lingkungan," tuturnya.
Kabut asap yang melanda Malaysia telah mencapai tingkat yang tidak sehat di beberapa negara bagian dalam beberapa hari terakhir.
Menurut data dari Jabatan Alam Sekitar Malaysia (JAS), nilai Indeks Pencemaran Udara (API) di beberapa wilayah telah melebihi 200, yang berarti sangat tidak sehat¹.
Pemerintah Malaysia telah menutup sekolah-sekolah dan taman kanak-kanak di beberapa daerah yang terkena dampak kabut asap.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika perlu.
Kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan di Indonesia merupakan fenomena tahunan yang terjadi saat musim kemarau.
Asap dari pembakaran untuk membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan bubur kertas di Indonesia menyelimuti sebagian besar wilayah Indonesia, membawa risiko bagi kesehatan masyarakat dan membuat operator wisata dan maskapai penerbangan khawatir.
Banyak dari perusahaan yang memiliki perkebunan ini adalah perusahaan asing atau perusahaan yang terdaftar di luar negeri.