Intisari-online.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia telah menjadi masalah yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat di negara tetangga, Malaysia.
Pemerintah Malaysia pun mengambil langkah untuk mendesak Indonesia agar segera menangani sumber polusi udara tersebut.
Menurut Reuters, Menteri Sumber Daya Alam Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Malaysia, Nik Nazmi Nik Ahmad, mengatakan bahwa ia telah mengirimkan surat kepada mitranya dari Indonesia pekan ini mengenai persoalan kabut asap.
"Kami mengirimkan surat untuk mendesak mereka segera mengambil tindakan atas persoalan kabut asap ini," katanya.
Nik Nazmi menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan perkebunan milik Malaysia yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan bahwa mereka mematuhi hukum dan mencegah pembakaran.
Ia juga menyerukan tindakan bersama oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) baik melalui legislasi maupun kesepakatan untuk mencegah kabut asap tahunan.
"Kita tidak bisa terus menganggap kabut asap sebagai sesuatu yang normal," ujarnya. "Saya berharap setiap negara dapat terbuka untuk menemukan solusi karena kerusakan ekonomi, pariwisata, dan terutama kesehatan, sangat besar akibat kabut asap ini," lanjutnya.
Surat dari Malaysia tersebut dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI), melalui juru bicaranya, Lalu Muhammad Iqbal.
"Benar, pemerintah Malaysia sudah berkirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup Indonesia," kata Iqbal pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Iqbal menjelaskan bahwa inti surat tersebut menyampaikan kondisi kualitas udara terakhir di Malaysia dan kesiapan Malaysia untuk bekerjasama menangani kebakaran hutan yang terjadi, jika pemerintah Indonesia memerlukan.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengonfirmasi adanya surat yang ditujukan pemerintah Negeri Jiran terkait dengan kabut asap kepada Indonesia.
Baca Juga: Penyebab Peristiwa Tanjung Morawa yang Menjatuhkan Kabinet Wilopo
Source | : | Reuters |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR