Ada lima bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada Oktober 2023 ini. Mulai dari PKH hingga Kemiskinan Ekstrem.
Intisari-Online.com -Setidaknya ada lima bantuan sosial yang akan cair pada Oktober 2023 ini.
Apa saja?
1. PKH tahap 4
Yang pertama adalahPKH, atau Program Keluarga Harapan, akan memberikan bantuan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap 4 ini.
Bantuan ini dibagi berdasarkan kategori kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan:
Untuk kategori kesehatan, BLT PKH akan diberikan kepada ibu hamil dan anak balita dengan nominal hingga Rp3 juta per tahun.
Untuk pendidikan, anak SD akan menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.
Bagi keluarga dengan anggota yang berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas, mereka dapat menerima Rp2,4 juta per tahun.
Anda dapat memeriksa apakah Anda adalah penerima PKH 2023 dengan menggunakan nama KTP melalui cekbansos.kemensos.go.id.
2. BLT BPNT (Bansos Sembako) Tahap 5-6
Program BLT BPNT akan melakukan pencairan pada bulan September hingga Oktober 2023.
Penerima BLT BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, atau total Rp2,4 juta per tahun.
Pencairan ini dapat dilakukan melalui ATM dengan pencairan sebesar Rp400 ribu pada periode September-Oktober 2023.
Bagi yang mendapatkan uang BPNT melalui kantor pos, mereka akan menerima uang bansos sebesar Rp600 ribu pada periode Oktober-Desember 2023.
Anda bisa memeriksa daftar penerima BLT BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.
3. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial yang ditujukan kepada anak-anak dari keluarga miskin untuk mendukung akses pendidikan selama 12 tahun sesuai dengan ketentuan Wajib Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Program PIP Kemdikbud 2023 memberikan bantuan finansial kepada siswa-siswa dari SD, SMP, hingga SMA.
Anda dapat memeriksa daftar nama penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Jumlah nominal PIP Kemdikbud 2023 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.
4. BLT Dana Desa
Program BLT Dana Desa akan memberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada warga di desa atau kelurahan yang belum menerima bantuan dari Kemensos.
Pencairan BLT Dana Desa untuk bulan Oktober 2023 bisa mencapai Rp 900 ribu dengan periode Oktober-Desember 2023.
Informasi lebih lanjut tentang program BLT Dana Desa dapat ditemukan di https://sid.kemendesa.go.id/.
5. BLT Yatim Piatu dan Lansia
Kementerian Sosial juga menyelenggarakan pencairan bansos untuk anak yatim piatu dan lansia.
BLT ini memiliki nominal sebesar Rp200 ribu per orang.
Syarat penerima BLT lansia adalah orang tua yang berusia di atas 75 tahun.
Penyaluran BLT anak yatim dan lansia biasanya dilakukan melalui Ketua RT/RW.
Informasi lebih lanjut mengenai cara cek penerimaan dan pencairan BLT anak yatim dan lansia masih perlu diumumkan.