Intisari-online.com - Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada kelompok sasaran yang memenuhi syarat.
Pada bulan September 2023, ada lima jenis BLT yang akan disalurkan oleh pemerintah, yaitu:
1. BLT UMKM.
Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM.
Besaran bantuan adalah Rp1,2 juta per usaha yang dibayarkan dalam dua tahap, yaitu Rp600 ribu pada September 2023 dan Rp600 ribu pada Oktober 2023.
2. BLT Bansos.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Besaran bantuan adalah Rp300 ribu per bulan per KPM yang dibayarkan selama tiga bulan, yaitu September, Oktober, dan November 2023.
3. BLT Guru Honorer.
Bantuan ini diberikan kepada guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki sertifikat pendidik.
Besaran bantuan adalah Rp1,8 juta per guru yang dibayarkan dalam tiga tahap, yaitu Rp600 ribu pada September 2023, Rp600 ribu pada Oktober 2023, dan Rp600 ribu pada November 2023.
4. BLT Pekerja Seni.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR