Arti Pancasila yang sudah dikenal sejak zaman Majapahit merujuk pada lima pantangan yang tak boleh dilakukan seorang raja.
Intisari-Online.com - Menurut beberapa ahli, istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Majapahit.
Lalu apa artinya?
Pancasila adalah dasar negara Indonesia.
Jika dilihat dari sejarah Nusantara, istilah Pancasila untuk pertama kali dipergunakan pada zaman Kerajaan Majapahit.
Dalam buku Memahami Pancasila (2019) karya Fais Yonas Bo'a dkk, istilah Pancasila sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit sekitar abad 14.
Istilah tersebut tertuang dalam kitab Negarakertagama karangan Empu Prapanca dan Kitab Sutasoma karya Empu Tantular.
Dalam kitab Negarakertagama tertulis:
"Yatnanggegwani Pancasyila Kertasangkarabhisekakakakrama".
Artinya, raja menjalankan dengan khidmat kelima pantangan (Pancasila) itu, demikian juga dalam berbagai upacara ibadah dan dalam berbagai penobatan.
Sementara dalam Kitab Sutasoma karya Empu Tantular, secara bahasa istilah Pancasila mengandung dua arti.
Pancasila dengan huruf i yang dibaca pendek (Pancasila) berati berbatu sendi yang lima.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR