Inilah 4 Negara di Kawasan Asia Tenggara yang Berbentuk Kerajaan

Ade S

Editor

Ilustrasi. Anda tahu tidak ada empat negara di kawasan Asia Tenggara yang berbentuk kerajaan? Simak ulasan lengkapnya di artikel ini.
Ilustrasi. Anda tahu tidak ada empat negara di kawasan Asia Tenggara yang berbentuk kerajaan? Simak ulasan lengkapnya di artikel ini.

Intisari-Online.com -Asia Tenggara adalah sebuah kawasan yang terdiri dari sepuluh negara yang memiliki berbagai macam keunikan dan kekayaan budaya.

Salah satu keunikan yang dimiliki oleh kawasan ini adalah adanya beberapa negara yang masih menganut sistem pemerintahan monarki atau kerajaan.

Apakah Anda tahu ada empat negara di kawasan Asia Tenggara yang berbentuk kerajaan?

Siapa saja mereka dan bagaimana sejarah dan kondisi politik mereka saat ini?

Artikel ini akan membahas secara singkat tentang empat negara tersebut..

Thailand

Salah satu negara anggota ASEAN yang menganut sistem monarki konstitusional adalah Thailand.

Di negara ini, raja memiliki peran sebagai Kepala Negara, panglima tertinggi angkatan bersenjata, dan Kepala Agama Buddha.

Thailand merupakan salah satu pendiri ASEAN yang bergabung sejak 8 Agustus 1967.

Thailand juga dikenal sebagai negara Asia Tenggara yang tidak pernah mengalami penjajahan atau kolonialisme oleh bangsa Eropa.

Hal ini dikarenakan Thailand memiliki kondisi geografis dan tanah yang kurang subur dibandingkan dengan negara-negara tetangganya.

Baca Juga: Bagaimana Pengaruh Kebudayaan Hindu-Buddha dalam Persebaran Penduduk di Indonesia?

Malaysia

Malaysia juga termasuk dalam negara-negara ASEAN yang berstatus sebagai kerajaan.

Negara ini memiliki sistem pemerintahan demokrasi parlementer dengan monarki konstitusional yang dipimpin oleh Yang Mulia Raja.

Raja di Malaysia memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai Kepala Negara, panglima tertinggi angkatan bersenjata, dan Kepala Agama Islam.

Malaysia merupakan tetangga dekat Indonesia dan salah satu dari lima negara pendiri ASEAN yang bergabung sejak 8 Agustus 1967.

Kamboja

Negara berikutnya diASEAN yang berstatus sebagai kerajaan adalah Kamboja.

Negara ini memiliki sistem pemerintahan monarki konstitusional, yang memungkinkan adanya demokrasi multipartai liberal yang bekerja untuk kepentingan rakyat.

Kamboja merupakan negara anggota ASEAN yang bergabung paling akhir, yaitu pada 30 April 1999.

Hal ini disebabkan oleh adanya masalah politik internal yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum bergabung dengan organisasi regional tersebut.

Brunei Darussalam

Negara lain yang juga berbentuk kerajaan di ASEAN adalah Brunei Darussalam.

Negara ini terletak di pantai utara Pulau Kalimantan dan memiliki sistem pemerintahan monarki absolut, yang berlandaskan pada hukum Islam.

Sultan adalah pemimpin tertinggi di negara ini, yang merangkap beberapa jabatan, yaitu Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Perdana Menteri, dan Menteri Pertahanan.

Sultan dibantu oleh Dewan Penasehat Kesultanan dan beberapa menteri dalam menjalankan tugasnya.

Brunei Darussalam menjadi anggota ASEAN pada 1984, setelah merdeka dari penjajahan Inggris.

Itulah ulasan singkat tentang empat negara di kawasan Asia Tenggara yang berbentuk kerajaan. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: 40 Nama Putri Kerajaan yang 'Aesthetic', Lengkap dengan Artinya

Artikel Terkait