Cair hingga Rp12 juta per semester, ada beberapa syarat untuk mendapatkan bansos KIP Kuliah 2023.
Intisari-Online.com -Bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Pintar ternyata tidak hanya menyasar siswa sekolah di tingkat dasar dan menengah.
Ada juga KIP Kuliah 2023, di mana targetnya adalah para mahasiswa yang kurang mampu.
Ada beberapa syarat dan kriteria mahasiswa yang berhak mendapatkan bansos KIP kuliah 2023.
Bansos KIP Kuliah merupakanupaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dalam meratakan akses pendidikan bagi seluruh warga Indonesia.
Semua penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah, di mana kampus pilihan sesuai kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.
Berikut besaran biaya hidup masing-masing kluster:
Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Kemudian, siswa bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun.
Syarat dapat KIP Kuliah
Ada empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah, yakni:
1. Alumni SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang merupakan program Kementerian Sosial atau penghuni panti sosial atau panti asuhan.
3. Mahasiswa yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik, dan daerah yang memiliki kekhususan lainnya.
4. Mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas dan mahasiswa asal daerah 3T.
Dengan kehadiran KIP Kuliah, masyarakat yang ingin kuliah tapi terkendala ekonomi bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Pendaftar KIP Kuliah terus naik.
Pada 2020 ada 689.000 pendaftar.
Kemudian 2021 jumlah pendaftar naik secara signifikan menjadi lebih dari 840.000.
Di tahun 2022 naik lagi menjadi 941.000 pendaftar, dan per 3 Agustus 2023 sudah ada 946.000 pendaftar.