Intisari-online.com - Pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah pendirinya, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Panji Gumilang diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang terkait pengelolaan ponpes Al Zaytun.
Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan bahwa ponpes Al Zaytun tidak akan dibubarkan.
Sebaliknya, pemerintah akan membina dan meluruskan akidah para santri yang berjumlah sekitar 10 ribu orang.
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ponpes Al Zaytun memiliki potensi besar untuk menjadi lembaga pendidikan Islam yang berkualitas.
Namun, ia mengakui bahwa ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait dengan ajaran dan kurikulum yang diterapkan di ponpes tersebut.
"Kami akan melakukan pembinaan secara intensif kepada para santri Al Zaytun. Kami akan mengajak mereka untuk kembali ke ajaran Islam yang sesuai dengan Alquran dan Hadis. Kami juga akan menyesuaikan kurikulum mereka dengan standar nasional," ujar Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat Panji Gumilang.
Ia mengatakan bahwa Panji Gumilang harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan campur tangan dalam kasus Panji Gumilang. Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya ingin memastikan bahwa ponpes Al Zaytun tetap berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan agama," kata Mahfud.
Mahfud juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang terkait dengan ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama, Inilah Sederet Hukuman yang Menantinya
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR