Perjanjian Giyanti merugikan bagi Mataram Islam. Sementara bagi VOC, saat memonopoli perdagangan di Jaut Jawa.
Intisari-Online.com - Rugi bagi Mataram Islam, untung bagi VOC.
Begitulah hasil dari Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada 1755.
Perjanjian tersebut secara resmi membangi Mataram Islam menjadi dua: Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.
Di kemudian, dua kerajaan trah Mataram Islam itu pecah lagi, total jenderal ada empat.
Dua nama terakhir adalah Kadipaten Mangkunegaraan dan Pura Pakualaman.
Dari empat kerajaan itu, tiga di antaranya adalah "perbuatan" VOC Belanda.
Alasan utama VOC memecah Mataram adalah untuk mewujudkan monopoli perdagangan di wilayah Pulau Jawa.
Terutama di Pesisir Pantai Utara Jawa yang memiliki pelabuhan penting.
Mataram merupakan negeri yang makmur sebagai penghasil beras dan kayu yang sangat dibutuhkan Belanda saat itu.
Untuk memuluskan kepentingannya di bidang perdagangan, ekonomi, dan politik, Belanda kemudian memecah Mataram.
Dengan memecah kerajaan besar menjadi kelompok-kelompok kecil, maka VOC akan dapat menjaga kekuasaannya dan lebih mudah mengendalikan keturunan Mataram yang telah terpecah.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR