Intisari-online.com - Salah satu tradisi yang masih hidup hingga saat ini di keraton Mataram adalah pemberian gelar kebangsawanan.
Gelar kebangsawanan adalah gelar yang dianugerahkan kepada seseorang karena memiliki darah ningrat, berjasa kepada keraton, atau menduduki suatu jabatan dalam pemerintahan keraton.
Gelar kebangsawanan di keraton Mataram memiliki berbagai tingkatan dan makna yang menunjukkan keagungan dan kearifan lokal masyarakat Jawa.
Keraton Mataram adalah nama yang dikenakan kepada kerajaan Jawa yang berkuasa sejak abad ke-16 hingga abad ke-18.
Kerajaan ini mengalami beberapa pecah dan ganti nama seiring dengan perjalanan sejarahnya.
Kerajaan Mataram Islam yang dipimpin oleh Sultan Agung terbelah menjadi dua akibat Perjanjian Giyanti pada tahun 1755, yaitu Surakarta dan Yogyakarta.
Surakarta dipimpin oleh Pakubuwana III dengan gelar Susuhunan Pakubuwana, sedangkan Yogyakarta dipimpin oleh Mangkubumi dengan gelar Sultan Hamengkubuwana.
Selanjutnya, Surakarta dan Yogyakarta kembali terbelah menjadi empat negara akibat Perjanjian Salatiga pada tahun 1757 dan Perjanjian Tuntang pada tahun 1802, yaitu Surakarta, Yogyakarta, Mangkunagaran, dan Pakualaman.
Mangkunagaran dipimpin oleh Raden Mas Said dengan gelar Pangeran Adipati Mangkunagara, sedangkan Pakualaman dipimpin oleh Natakusuma dengan gelar Pangeran Adipati Pakualam.
Gelar kebangsawanan di keraton Mataram memiliki beberapa dasar, yaitu Raden, Mas, Tumenggung, Adipati, dan Pangeran.
Raden adalah gelar dasar yang diberikan kepada keturunan ningrat atau bangsawan.
Baca Juga: Menengok Perilaku 'Sadis' Raja-raja Mataram Islam Ketika Meminta Berkah Kepada Nyai Roro Kidul
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR