Intisari-online.com - Salah satu tradisi yang masih hidup hingga saat ini di keraton Mataram adalah pemberian gelar kebangsawanan.
Gelar kebangsawanan adalah gelar yang dianugerahkan kepada seseorang karena memiliki darah ningrat, berjasa kepada keraton, atau menduduki suatu jabatan dalam pemerintahan keraton.
Gelar kebangsawanan di keraton Mataram memiliki berbagai tingkatan dan makna yang menunjukkan keagungan dan kearifan lokal masyarakat Jawa.
Keraton Mataram adalah nama yang dikenakan kepada kerajaan Jawa yang berkuasa sejak abad ke-16 hingga abad ke-18.
Kerajaan ini mengalami beberapa pecah dan ganti nama seiring dengan perjalanan sejarahnya.
Kerajaan Mataram Islam yang dipimpin oleh Sultan Agung terbelah menjadi dua akibat Perjanjian Giyanti pada tahun 1755, yaitu Surakarta dan Yogyakarta.
Surakarta dipimpin oleh Pakubuwana III dengan gelar Susuhunan Pakubuwana, sedangkan Yogyakarta dipimpin oleh Mangkubumi dengan gelar Sultan Hamengkubuwana.
Selanjutnya, Surakarta dan Yogyakarta kembali terbelah menjadi empat negara akibat Perjanjian Salatiga pada tahun 1757 dan Perjanjian Tuntang pada tahun 1802, yaitu Surakarta, Yogyakarta, Mangkunagaran, dan Pakualaman.
Mangkunagaran dipimpin oleh Raden Mas Said dengan gelar Pangeran Adipati Mangkunagara, sedangkan Pakualaman dipimpin oleh Natakusuma dengan gelar Pangeran Adipati Pakualam.
Gelar kebangsawanan di keraton Mataram memiliki beberapa dasar, yaitu Raden, Mas, Tumenggung, Adipati, dan Pangeran.
Raden adalah gelar dasar yang diberikan kepada keturunan ningrat atau bangsawan.
Baca Juga: Menengok Perilaku 'Sadis' Raja-raja Mataram Islam Ketika Meminta Berkah Kepada Nyai Roro Kidul
Mas adalah gelar tambahan yang diberikan kepada putra atau putri raja atau adipati.
Tumenggung adalah gelar jabatan yang diberikan kepada pejabat tinggi keraton yang bertugas sebagai panglima perang atau penasihat raja.
Adipati adalah gelar jabatan yang diberikan kepada penguasa wilayah atau kadipaten yang berada di bawah naungan keraton.
Pangeran adalah gelar jabatan yang diberikan kepada penguasa wilayah atau kepangeranan yang berada di bawah naungan keraton.
Gelar kebangsawanan di keraton Mataram juga memiliki beberapa variasi dan kombinasi sesuai dengan tingkatannya.
Misalnya, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) adalah gelar untuk pejabat tinggi keraton yang berasal dari keturunan ningrat.
Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) adalah gelar untuk putra atau putri raja atau adipati yang menjabat sebagai pejabat tinggi keraton.
Kanjeng Raden Ayu (KRAy) adalah gelar untuk istri pejabat tinggi keraton yang berasal dari keturunan ningrat.
Kanjeng Mas Ayu (KMAy) adalah gelar untuk istri putra atau putri raja atau adipati yang menjabat sebagai pejabat tinggi keraton.
Pemberian gelar kebangsawanan di keraton Mataram merupakan salah satu bentuk penghargaan dan penghormatan kepada orang-orang yang memiliki hubungan darah, jasa, atau jabatan dengan keraton.
Gelar kebangsawanan juga merupakan salah satu cara untuk melestarikan budaya dan sejarah keraton Mataram yang kaya dan beragam.
Baca Juga: Kisah Pakubuwono II, Raja yang Menyerahkan Mataram Surakarta kepada VOC di Ambang Kematian
Gelar kebangsawanan juga menunjukkan keagungan dan kearifan lokal masyarakat Jawa yang menghargai silsilah, prestasi, dan tanggung jawab.
Dengan demikian, tradisi pemberian gelar kebangsawanan di keraton Mataram adalah salah satu warisan budaya yang patut dijaga dan dilestarikan.