Inilah Daftar 10 Jenis BLT yang Akan Cair Bulan Juni 2023

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - BLT dari pemerintah.
Ilustrasi - BLT dari pemerintah.

Intisari-online.com - Bulan Juni 2023 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu oleh banyak masyarakat Indonesia.

Pasalnya, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk membantu meringankan beban ekonomi.

Ada 10 jenis bansos yang akan cair pada bulan ini, mulai dari bantuan untuk pelajar, pekerja, hingga pedagang.

Apakah Anda termasuk salah satu penerima bansos tersebut?

Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut.

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program ini ditujukan untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menargetkan 17,9 juta pelajar dari tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat sebagai penerima manfaat.

Besaran bantuan berkisar antara Rp450 ribu hingga Rp1 juta per tahun.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui tiga metode, yaitu data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), usulan data dari satuan pendidikan, dan usulan lembaga formal seperti DPR dan DPRD.

2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) - Dana Desa

Baca Juga: Alhamdulillah Cair Rp750.000, Banyak BLT 2023 Yang Cair Bulan Juni Ini

Bantuan ini juga dikenal sebagai BLT Kemiskinan Ekstrem dan disalurkan selama tahun 2023.

Bantuan ini diberikan setiap bulan selama tiga bulan dengan nominal Rp300 ribu per bulan, sehingga totalnya mencapai Rp900 ribu.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki penghasilan di bawah Rp11 ribu per hari atau Rp300 ribu per bulan. Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank atau kantor pos.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan ini merupakan lanjutan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.

Bantuan ini diberikan setiap bulan dengan nominal Rp300 ribu per bulan selama enam bulan.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar di DTKS dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank atau kantor pos.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan ini merupakan program pemberian sembako kepada keluarga kurang mampu.

Bantuan ini diberikan setiap bulan dengan nominal Rp200 ribu per bulan selama 12 bulan.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar di DTKS dan memiliki Kartu Sembako atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran bantuan dilakukan melalui e-warung atau agen penyalur yang bekerja sama dengan bank Himbara.

Baca Juga: Bagaimana Proses Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat Antara Indonesia dan Malaysia?

5. Bantuan Beras untuk Keluarga Miskin (Rastra)

Bantuan ini merupakan program pemberian beras kepada keluarga miskin dan rentan pangan.

Bantuan ini diberikan setiap bulan dengan jumlah 10 kg beras per keluarga selama 12 bulan.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar di DTKS dan memiliki Kartu Rastra atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran bantuan dilakukan melalui kantor pos atau agen penyalur yang ditunjuk oleh Bulog.

6. Kartu Prakerja

Program ini merupakan program pelatihan dan bantuan biaya hidup bagi pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Program ini menawarkan insentif sebesar Rp3,55 juta per peserta yang terdiri dari Rp1 juta untuk biaya pelatihan, Rp600 ribu untuk biaya sertifikat, dan Rp1,2 juta untuk biaya hidup selama empat bulan.

Program ini ditujukan untuk WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang menempuh pendidikan formal dan sedang mencari kerja, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Pendaftaran program dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id.

7. BLT Subsidi Gaji

Program ini merupakan program pemberian bantuan tunai kepada pekerja formal yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini menawarkan bantuan sebesar Rp1 juta per pekerja yang dibayarkan dua kali dalam setahun.

Program ini ditujukan untuk membantu pekerja yang terdampak Covid-19 dan menjaga daya beli masyarakat.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank atau kantor pos.

8. BLT UMKM

Program ini merupakan program pemberian bantuan modal kerja kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Program ini menawarkan bantuan sebesar Rp600 ribu per pelaku usaha yang dibayarkan dua kali dalam setahun.

Program ini ditujukan untuk membantu UMKM bertahan dan bangkit kembali dari krisis ekonomi akibat pandemi.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank atau kantor pos.

9. BLT Minyak Goreng

Program ini merupakan program pemberian subsidi harga minyak goreng kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak kenaikan harga minyak goreng akibat lonjakan harga minyak sawit mentah dunia.

Program ini menawarkan subsidi sebesar Rp10 ribu per liter minyak goreng dengan kuota maksimal 2 liter per keluarga per bulan selama enam bulan.

Program ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar domestik dan mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Penyaluran subsidi dilakukan melalui e-warung atau agen penyalur yang bekerja sama dengan Pertamina.

10. BLT Bansos Pangan

Program ini merupakan program pemberian paket sembako tambahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak Covid-19 di wilayah PPKM mikro level 4 dan level 3.

Program ini menawarkan paket sembako senilai Rp200 ribu per keluarga yang berisi beras, telur ayam ras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, mie instan, susu kental manis, teh celup, dan sarden kaleng selama dua bulan berturut-turut pada Juli dan Agustus 2023.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari di tengah pembatasan mobilitas akibat PPKM mikro.

Penyaluran paket sembako dilakukan melalui TNI/Polri atau relawan sosial.

Itulah 10 bansos yang akan cair pada bulan Juni 2023 dari pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi dampak Covid-19.

Jika Anda termasuk salah satu penerima bansos tersebut, pastikan Anda sudah memenuhi syarat dan cara pencairannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika Anda belum termasuk penerima bansos tersebut, jangan berkecil hati karena masih ada banyak program lain yang bisa Anda manfaatkan sesuai dengan kondisi Anda.

Artikel Terkait