Intisari-Online.com - Bisakah Anda membayangkan jika kelak Anda wafat, tubuh Anda dipotong-potong menjadi tiga bagian untuk kemudian dikuburkan di tempat yang menjadi simbol penghinaan terhadap diri Anda?
Bagaimana tidak menghina, jasad Anda akan dikubur di balik anak tangga sebuah tempat yang rutin dikunjungi oleh banyak orang setiap harinya.
Meski terlihat mengerikan, namun, berdasarkan beberapa referensi, itulah yang terjadi pada sosok Tumenggung Endranata.
Hukuman yang bisa dipastikan akan berlangsung hingga hari kiamat tersebut dijatuhkan usai sang Tumenggung dianggap sebagai pengkianat Kesultanan Mataam Islam.
Lalu apa sebenarnya penkhianatan yang dilakukan oleh Tumenggung Endranata hingga dirinya dijatuhi hukuman paling memalukan tersebut?
Makam Raja-raja
Jasad Tumenggung Endranata disebutkan dimakamkan di Pajimatan Imogiri, sebuah kompleks pemakaman raja-raja Mataram Islam.
Kompleks ini dibangun oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo pada tahun 1632 dan luasnya mencapai 10 hektar.
Di kompleks makam ini dimakamkan raja-raja yang pernah bertahta di Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta beserta keluarganya.
Nama Pajimatan Imagiri berasal dari dua kata, yaitu jimat yang berarti tempat pusaka dan imagiri yang berarti tempat yang tinggi.
Baca Juga: Kala VOC Berulang Kali Gagalkan Mimpi Besar Sultan Agung untuk Menyatukan Tanah Jawa
KOMENTAR