Intisari-online.com - VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) atau Persatuan Perusahaan Hindia Timur adalah sebuah organisasi dagang yang didirikan oleh Belanda pada tahun 1602.
VOC memiliki hak monopoli perdagangan rempah-rempah di Asia, khususnya di Nusantara.
Selain itu, VOC juga memiliki kekuasaan politik dan militer yang besar, sehingga dapat mengintervensi urusan pemerintahan di daerah-daerah jajahannya.
Salah satu cara VOC untuk menguasai Nusantara adalah dengan menjalin hubungan dengan para bupati atau penguasa lokal.
VOC memberikan bantuan militer, perlindungan, dan imbalan kepada bupati-bupati yang bersedia bekerja sama dengan mereka.
Namun, VOC juga tidak segan-segan untuk menyingkirkan bupati-bupati yang menentang atau tidak patuh kepada mereka.
Salah satu senjata yang digunakan oleh VOC untuk menjatuhkan bupati-bupati Nusantara adalah dengan menuduh mereka melakukan korupsi.
Korupsi adalah sebuah praktik yang melanggar hukum atau etika dengan menggunakan kekuasaan atau jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok.
Korupsi dapat berupa penyalahgunaan dana, penyelewengan barang, suap, nepotisme, kolusi, dan sebagainya.
VOC sendiri tidak luput dari praktik korupsi.
Para pejabat VOC sering menyalahgunakan kekuasaan dan jabatan mereka untuk memperkaya diri sendiri dengan cara melakukan perdagangan gelap, mark up harga, membuat laporan palsu, menerima sogokan, dan sebagainya.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR