Inilah Tanggal yang Bakal Jadi Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Versi Korlantas Polri

Yoyok Prima Maulana

Editor

Ilustrasi puncak arus mudik Lebaran 2023.
Ilustrasi puncak arus mudik Lebaran 2023.

Intisari-online.com - Arus mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H akan segera dimulai.

Bagi Anda yang berencana untuk mudik ke kampung halaman, ada baiknya mengetahui perkiraan tanggal puncak arus mudik dan balik serta rencana pengaturan lalu lintas yang akan diberlakukan oleh pihak kepolisian.

Menurut prediksi Korlantas Polri, puncak arus mudik Lebaran 2023 terjadi mulai 18 hingga 21 April 2023 atau H-1 Idul Fitri.

Sedangkan puncak arus balik pada 25 April 2023 untuk gelombang pertama dan 29 April hingga 1 Mei 2023 untuk gelombang kedua.

Untuk mengantisipasi kemacetan di jalan tol selama mudik, Polri akan memberlakukan sistem satu arah (one way) pada 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414 di jalur tol Trans Jawa.

Sistem ini juga akan diterapkan untuk arus balik mulai dari KM 414 hingga KM 72.

Selain itu, Polri juga akan melakukan rekayasa lalu lintas seperti contraflow (penyempitan lajur) dan ganjil-genap jika terjadi kemacetan di jalur arteri atau jalur alternatif.

Polri juga akan menurunkan sebanyak 148.211 personel untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Beberapa titik krusial yang berpotensi masalah saat terjadi lonjakan mudik Lebaran 2023 antara lain Tol Cipali, rest area Sumatera dan Jawa, Pelabuhan Merak, Indralaya-Palembang, dan lokasi wisata saat Lebaran.

Anda disarankan untuk menghindari titik-titik tersebut atau mencari waktu yang tepat untuk melintasinya.

Jasa Marga (JSMR) juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2023 bakal terjadi pada 19 April 2023 atau H-3 Lebaran.

Lonjakan kendaraan di jalan tol diperkirakan akan mencapai 138 ribu kendaraan saat puncak arus mudik Lebaran tahun ini.

Untuk itu, Anda perlu mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik sebelum mudik, seperti kondisi kendaraan, kesehatan, perlengkapan, dan dokumen perjalanan.

Anda juga perlu mematuhi protokol kesehatan dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Ternyata Orang Zaman Majapahit Mudik Bukan Karena Lebaran, Lalu?

Artikel Terkait