Intisari-online.com - Hal yang paling ditunggu-tunggu pada saat bulan Ramadhan, bagi sejumlah pegawai adalah pencairan THR.
Hal itupun berlaku bagi Polisi, TNI, dan ASN yang juga dipastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Nah, meski puasa belum genap menginjal 10 hari, ternyata sudah ada bocoran terkait pencairan THR bagi ASN, Polisi, dan TNI.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023, pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta pensiunan pada H-10.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Rabu (29/3/2023).
Mengutip Kontan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan mencarikan THR ASN dan pensiunan ASN mulai 4 April mendatang.
"Untuk Pencairan THR ini akan mulai pada H-10 dan hari raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah dicairkan," jelas Sri Mulyani.
"Pencairan THR direncanakan dimulai H-10 Idulfitri, dimana kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan," kata Sri Mulyani.
Komponen THR yang diberikan adalah gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50%.
"Sama seperti 2022, tunjangan kinerja diberikan 50%," ujar Sri Mulyani.
Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal di daerah.
Baca Juga: Jangan Sampai THR Hanya Numpang Lewat, Ini Caranya Menjadi Smart Shopper saat Lebaran
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR