7 Bukti Peninggalan Kerajaan Kutai yang Harus Anda Ketahui, Apa Saja?

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Bukti Peninggalan Kerajaan Kutai
Bukti Peninggalan Kerajaan Kutai

Intisari-Online.com- Peninggalan Kerajaan Kutai sudah seharusnya tidak kita lupakan.

Kerajaan Kutai Martadipura merupakan kerajaan Hindu tertua di Nusantara.

Kerajaan Kutai yang terletak di hulu Sungai Mahakam Kabupaten Kutai, Kalimantan Timur diperkirakan berdiri pada abad ke-5 masehi atau sekitar 400 tahun masehi.

Nama Kerajaan Kutai diambil sesuai dengan nama daerah penemuannya.

Lantas, apa sajapeninggalan Kerajaan Kutai?

1. Pedang Sultan Kutai

Pedang Sultan Kutai Kertanegara yang lebih dikenal dengan Pedang Kalimantan merupakan peninggalan Sultan Kutai dari abad ke 13.

Pedang yang terbuat dari emas tersebut bertahtakan batu mulia.

Pada gagangnya terdapat penampakan harimau yang juga dihiasi dengan berbagai jenis batu mulia khas Kalimantan.

Sedangkan bagian sarungnya dihiasi dengan ornament buaya.

Baca Juga: 6 Peninggalan Kerajaan Aceh, Termasuk Bangunan untuk Bercengkrama

2. Kalung Ciwa

Peninggalan Kerajaan Kutai selanjutnya yaitu Kalung Ciwa yang ada sejak zaman kepemimpinan Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

Kalung ini ditemukan oleh warga di sekitar Danau Lipan, Muara Kaman pada 1890.

Hingga sekarang Kalung Ciwa ini masih dipakai sebagai perhiasan kerajaan yang juga digunakan oleh raja ketika ada pesta pengangkatan raja baru.

3. Kalung Uncal

Kalung Uncal
Kalung Uncal

Kalung Uncal berbahan emas ini memiliki bobot 170 gram dengan hiasan liontin berelief Kisah Ramayana.

Kalung Uncal menjadi salah satu atribut dari Kerajaan Kutai yang dipakai Sultan Kutai Kartanegara semenjak Kutai Martadipura bisa dijajah dan ditaklukkan.

4. Prasasti Kerajaan Kutai

Prasasti ini merupakan salah satu peninggalan dari Kerajaan Kutai yang paling tua usianya.

Benda ini juga merupakan salah satu bukti kuat eksistensi kerajaan Hindu yang hidup di Pulau Kalimantan.

Baca Juga:5 Peninggalan Kerajaan Kalingga, Termasuk Puncak Songolikur Ini

5. Ketopong Sultan

Ketopong Sultan yaitu mahkota raja dari Kerajaan Kutai yang terbuat dari bahan-bahan emas dengan berat 1,98 kg.

Hingga sekarang mahkota tersebut masih tersimpan rapi di Musem Nasional Jakarta.

Mahkota Ketopong Sultan ditemukan sekitar tahun 1890 di daerah Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

Ketopong atau mahkota Sultan Kutai, termasuk salah satu peninggalan Kerajaan Kutai.
Ketopong atau mahkota Sultan Kutai, termasuk salah satu peninggalan Kerajaan Kutai.

Di museum Mulawarman juga terdapat replika Ketopong Sultan.

6. Kura kura Emas

Kura-kura Emas - Salah Satu Peninggalan Kerajaan Kutai
Kura-kura Emas - Salah Satu Peninggalan Kerajaan Kutai

Kura-kura emas merupakan salah satu peninggalan sejarah dari Kerajaan Kutai yang sekarang berada di Museum Mulawarman.

Benda sebesar setengah kepalan tangan ini merupakan salah satu persembahan pangeran yang berasal dari Kerajaan China kepada Putri Sultai Kutai yang bernama Aji Bidara Putih.

Itulah tadi beberapa peninggalan kerajaan Kutai.

Baca Juga:10 Candi Peninggalan Kerajaan Budha, Simak Selengkapnya Berikut Ini

7. Prasasti Yupa

(Ilustrasi) Peta - Peninggalan Kerajaan Kutai yang Harus Anda Ketahui
(Ilustrasi) Peta - Peninggalan Kerajaan Kutai yang Harus Anda Ketahui

Salah satu bukti kehadiran Kerajaan Kutai di Indonesia ditandai dengan ditemukannya peninggalan prasasti yang berwujud Yupa.

MelansirKompas.com, Yupa adalah tiang batu yang bertuliskan berita tentang Kerajaan Kutai.

Yupa ditulis dengan huruf Pallawa yang merupakan bahasa Sansekerta.

Huruf Pallawa banyak digunakan di India Selatan. Dalam salah satu Yupa, ada kata "Waprakeswara".

Menurut ahli, Waprakeswara adalah lapangan luas tempat pemujaan terhadap Dewa Siwa, Dewa Hindu.

Keterangan yang dapat dikemukakan untuk mendukung kesimpulan bahwa corak kebudayaan yang berkembang di Kerajaan Kutai adalah Hindu di antaranya upacara selamatan diadakan di atas sebidang tanah Wavrakesywara.

Itulah tadi beberapa bukti peninggalan Kerajaan Kutai.

Baca Juga:8 Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit, Simak Selengkapnya Berikut Ini

(*)

Artikel Terkait