Find Us On Social Media :

8 Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit, Simak Selengkapnya Berikut Ini

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 30 Juni 2022 | 16:54 WIB

Candi Tikus. Salah satu bukti peninggalan Kerajaan Majapahit

Intisari-Online.com - Tahukah Anda apa saja candi peninggalan Kerajaan Majapahit?

Sebelum mengetahui peninggalan Kerajaan Majapahit, Anda harus tahu bahwa Majapahit adalah kerajaan bercorak Hindu-Buddha yang dianggap sebagai salah satu negara terbesar dalam sejarah Indonesia.

Hal ini dikarenakan wilayah kekuasaannya yang sangat luas, bahkan hampir mencakup seluruh nusantara.

Kerajaan Majapahit berkuasa sekitar dua abad, lebih tepatnya antara 1293-1500 M.

Pendirinya adalah Raden Wijaya, menantu dari penguasa terakhir Kerajaan Singasari yang bernama Raja Kertanegara.

Puncak kejayaan Kerajaan Majapahit berlangsung pada masa pemerintahan Hayam Wuruk (1350-1389 M) dengan Gajah Mada sebagai patihnya.

Menurut Kakawin Negarakertagama, daerah kekuasaan Majapahit meliputi Sumatera, Semenanjung Malaya, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, Tumasik (Singapura), dan sebagian Kepulauan Filipina.

Selain itu, kerajaan ini juga memiliki hubungan dengan Campa, Kamboja, Siam, Birma bagian selatan, Vietnam, dan Tiongkok.

Kerajaan Majapahit mempunyai banyak peninggalan yang menjadi sumber sejarah dan bukti keberadaannya.

Berikut ini daftar peninggalan Kerajaan Majapahit yang berupa candi:

Candi peninggalan Kerajaan Majapahit

1. Candi Bajang Ratu