Advertorial

Apa yang Kalian Ketahui Tentang Kesepakatan dan Berikan Contohnya

Mentari DP

Editor

Intisari-Online.com-Apa yang kalian ketahui tentang kesepakatan? Berikan contoh dalam kehidupan sehari-hari.

Soalterkait"Apa yang kalian ketahui tentang kesepakatan?"ada dihalaman 88dalambuku PPKn kelas XIdiKurikulum Merdeka.

Untuk jawabannya, Andabisa membukahalaman89padasub babKonsekuensi Kesepakatan Norma Sekolah.

Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa kesepakatanjugadisebut pemufakatan.

Kesepakatan diartikan sebagai sikap yang menyepakati akan satu atau beberapa hal oleh satu pihak dengan pihak lain.

Di mana kesepakatan tersebut dilakukan dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

Kesepakatan memiliki prinsip-prinsip yang adil, tidak memberatkan hanya salah satu pihak, bertanggung jawab, dan memiliki konsekuensi hukum atau sanksi jika terjadi pelanggaran atau penyelewengan atas kesepakatan yang telah dibuat bersama.

Kesepakatan juga berkorelasi dengan norma.

Sebab, norma merupakan kesepakatan sosial.

Kisi-kisi kesepakatan dapat bersumber dari mana pun: dari ajaran agama, adat, atau budaya. Usia norma dapat panjang, dapat pula pendek.

Terkadang, norma menyesuaikan perkembangan zaman.

Baca Juga: PPKn Kelas X Halaman 91: Apa yang Dimaksud dengan Kesepakatan Bersama?

Oleh karena itu, aturan main dalam norma dapat berubah setiap saat. Terkadang rigid (kaku), terkadang sangat fleksibel.

Contoh kesepakatan dalam kehidupan sehari-hari di antaranya gotong royong setiap hari Minggu pagi.

Ini merupakan kesepakatan antara pak RT dengan warganya, di mana pak RT mengumumkan soal gotong royong pada hari Jumat dan dilakukan pada hari Minggu.

Jika semua setuju, maka gotong royong bisa dilakukan setiap hari Minggu.

Yang harus disepakati adalah apa saja yang dilakukan selama gotong toyong. Misalnya membersihkan area halaman masing-masing rumah.

Atau sama-sama membersihkan area masjib yang digunakan beribadah bersama.

Ataukesepakatan kelas.

Kesepakatan ini dibuat atau dirumuskan atas dasar persetujuan anggota seluruh kelas.

Mulai dari ketua kelas, wakil ketua kelas, sekretaris, bendahara, anggota kelas, hingga wali kelas.

Baca Juga: PPKn Kelas XI: Mengapa Perlu Adanya Hierarki dan Hubungan Antarregulasi?

Artikel Terkait