Intisari-Online.com - Inilah alasan mengapa bangsa Indonesia perlu melakukan proklamasi kemerdekaannya.
Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan Soekarno dengan didampingi Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta Pusat.
Dalam peristiwa bersejarah itu, untuk pertama kalinya pula bendera merah putih dikibarkan.
Bendera merah putih yang dikibarkan saat itu dijahit sendiri oleh Fatmawati Soekarno.
Sementara itu, pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih dilakukan oleh Pemuda Suhud dan eks Shudancho Latif Hendraningrat.
Kemudian, upacara diakhiri dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Mohammad Hatta saat itu berpesan kepada para pemuda yang bekerja sebagai pekerja pers dan di kantor berita untuk memperbanyak naskah proklamasi dan menyebarkannya ke seluruh dunia.
Tepat sebelum terjadi peristiwa yang kini menjadi sejarah penting bagi Bangsa Indonesia itu, sempat terjadi perbedaan pendapat di antara golongan tua dan golongan muda.
Perjalanan Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya pun tak mudah.
Lalu, mengapa bangsa Indonesia perlu melakukan proklamasi kemerdekaannya?
Baca Juga: Penjelasan Mengapa Bangsa Indonesia Perlu Melakukan Proklamasi Kemerdekaannya
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pertama-tama kita dapat memahami arti kata proklamasi itu sendiri.
Proklamasi berasal dari Bahasa Latin, yakni proclamare. Artinya pemberitahuan kepada khalayak umum.
Pemberitahuan itu biasanya berkaitan dengan masalah ketatanegaraan.
Dapat dikatakan jika proklamasi kemerdekaan merupakan bentuk pemberitahuan kepada khalayak luas tentang kemerdekaan suatu negara.
Maka, alasan bangsa Indonesia perlu melakukan proklamasi kemerdekaannya adalah untuk memberitahukan kepada khalayak luas, baik rakyat negara itu sendiri dan juga seluruh rakyat dunia, bahwa ada sebuah negara baru yang telah merdeka.
Selain itu, menurut Endang Witanti dalam buku Proklamasi Kemerdekaan (2017), peristiwa pembacaan teks proklamasi tidak hanya sebagai salah satu peristiwa bersejarah saja. Namun, juga sebagai sumber semangat dan kekuatan untuk masyarakat Indonesia.
Inilah makna proklamasi kemerdekaan Indonesia:
1. Telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain.
2. Telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya.
3. Tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia.
4. Puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia juga mengandung arti sangat penting dan membawa perubahan sangat besar dalam kehidupan Bangsa Indonesia.
Berikut ini arti penting peristiwa proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia:
1. Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya.
2. Dengan proklamasi berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.
3. Proklamasi merupakan jembatan emas untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Proklamasi merupakan sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, merupakan alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia.
Itulah alasan mengapa Bangsa Indonesia perlu melakukan proklamasi kemerdekaannnya.
Kini setiap tahunnya bangsa Indonesia memperingati HUT RI pada tanggal 17 Agustus.
Baca Juga: Soal Sejarah Kelas X: Mengapa Selat Malaka Mempunyai Peranan Penting pada Masa Kerajaan Sriwijaya?
Detik-detik Menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Proklamasi kemerdekaan tentunya tak akan terjadi tanpa serangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya.
Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa sempat terjadi perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda menjelang peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia terjadi setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada 15 Agustus 1945.
Setelah peristiwa tersebut, golongan muda yang mengetahui kabar itu dari siaran Radio BBC milik Inggris mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera menyatakan proklamasi.
Sempat terjadi perbedaan pendapat antara golongan muda dan golongan tua.
Golongan tua menolak untuk memproklamasikan kemerdekaan karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang.
Mereka berpendapat bahwa lebih baik menunggu sampai 24 Agustus, yakni tanggal yang ditetapkan Marsekal Terauchi untuk waktu kemerdekaan Indonesia, ketika menerima Soekarno-Hatta-Radjiman di Dalat.
Perbedaan sikap tersebut mendorong para pemuda di bawah pimpinan Sukarni, Chairul Saleh, Wikana bersepakat untuk mengamankan Soekarno-Hatta.
Soekarno-Hatta dibawa ke ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, pada 16 Agustus 1945 pukul 04.30.
Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan Soekarno-Hatta dari pengaruh Jepang dan harapan agar mereka menuruti keinginan para pemuda.
Meski begitu, Sukarno-Hatta tetap pada pendiriannya untuk tidak melaksanakan proklamasi kemerdekaan sebelum ada pernyataan resmi dari pihak Jepang.
Namun, kemudian Ahmad Soebardjo datang beserta sekretaris pribadinya, Sudiro pada pukul 17.30 WIB.
Ahmad Soebardjo memberitahukan kebenaran menyerahnya Jepang kepada Sekutu.
Mendengar berita itu, Sukarno-Hatta akhirnya bersedia memproklamasikan kemerdekaan RI di Jakarta.
Itulah bagaimana sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Bagaimana Munculnya Ide Kebangsaan dan Nasionalisme di Indonesia?
(*)