Digelar 1 Hari Pasca Kemerdekaan, Apa Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945?

Mentari DP

Editor

Apa hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945?
Apa hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945?

Intisari-Online.com - Apa hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yang Anda ketahui?

Perlu Anda tahu bahwahasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 merupakan salah satu perjalanan besar pasca kemerdekaan Indonesia.

PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia memang beberapa kali melakukan sidang.

Total ada tiga kali sidang PPKI yang dilakukan.

Di mana ketiga sidang PPKI itu berlangsung padatanggal 18 Agustus 1945, 19 Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945.

Setiap sidang menghasilkan sesuatu yang berbeda sesuai dengan kepentingan pasca kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.

Laluapa hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945?

Sidang pertama PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Tyuuoo Sangi In atau yangkini dikenal dengan Gedung Pancasila.

Dalam sidang pertama PPKI tersebut, inilah hasil yang berhasil didapatkan, yaitu:

1. Pembentukan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)

Hasil pertama sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 adalah menetapkanbahwa untuk sementara waktu, Presiden Indonesia akandibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat.

Baca Juga: Dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta, Apa Tugas PPKI?

Berdasarkanbuku Pengantar Hukum Indonesiakarangan Rahman Amin pada 2019, ada beberapa fungsi utama KNIP.

Salah satunya adalahmembantu tugas presiden dan wakil presiden untuk sementara waktu.

Waktunya kira-kisa sebelum dibentuknya DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).

2. Mengesahkan UUD 1945

Hasil sidang pertama PPKI berikutnya adalahpengesahan UUD 1945.

Di dalam sidang ini juga dilakukan revisi Piagam Jakarta.

Soal revisi Piagam Jakarta, kalimat yang direvisi adalah kalimat ini, yakni:

"Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Lalu kalimat itu digantimenjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

3. Memilih Soekarno-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yang terakhir adalah memiliki Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Itulah 3 hasilsidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Baca Juga: Lanjutnya Tugas BPUPKI, Sidang PPKI Membahas Tentang Apa Saja?

Artikel Terkait