Intisari-Online.com -Rohimah, asisten rumah tangga (ART) yang disiksa dan disekap majikan di Bandung Barat akhirnya mulai buka suara.
Secara perlahan, Rohimah mulai menceritakan rincian peristiwa mengerikan yang dialaminya selama empat hingga lima bulan bekerja.
Dalam pengakuannya, Rohimah menceritakan dirinya mulai bekerja menjadi ART di rumah majikannya tersebut pada Juni 2022.
Saat itu, wanita asal Garut tersebut dikirim oleh penyalur tenaga kerja lokal yang sudah dikenalnya di Garut.
Tidak ada kesan buruk saat awal bekerja di rumah tersebut. Dia mengakui bahwa majikannya bersikap baik.
"Awal bekerja biasa aja, majikan baik tidak berbuat kasar. Saya berangkat ke Bandung bulan Juni," tutur Rohimah dikutip dari Tribunjabar.id, Rabu (2/11/2022).
Hanya saja, satu bulan sejak dirinya mulai bekerja, sikap asli kedua majikannya mulai terlihat oleh Rohimah.
Kekerasan verbal seperti membentak atau memarahi jika salah saat bekerja mulai sering keluar dari mulut kedua majikannya.
Kesalahan-kesalahan seperti lupa mematikan air atau tidak rapi saat menyetrika baju bisa dengan mudah memicu amarahYulio Kristian dan Loura Francilia.
Hal-hal yang tidak mengenakkan inilah yang pada akhirnya membuat Rohimah memutuskan untuk menghubungi orang ruanya.
Dia memutuskan untuk meminta orang tuanya menjemput dirinya yang sudah mulai merasa tidak betah bekerja dengan majikannya.
"Karena majikan gampang marah, saya jadi tidak betah, terus nelepon ke orangtua, ingin dijemput saja ingin pulang," ungkap Rohimah.
Namun, siapa sangka tindakan yang diambil warga Kampung Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat tersebut ternyata diketahui oleh kedua majikannya.
Bukannya membiarkan Rohimah pulang, jika memang tidak puas dengan hasil kerja Rohimah, Yulio dan Loura justru semakin murka.
Mereka marah besar sampai nekat mengambil ponsel dan dompet Rohimah.
Bahkan, sejak terungkapnya komunikasi antara Rohimah dan orang tuanya tersebut, perlakuan kasar majikannya semakin menjadi-jadi.
Bukan hanya kekerasan verbal, namun juga mulai melibatkan kekerasan fisik.
"Saya ditonjok dan diinjak. Waktu itu pertama kali lupa matikan air keran," tutur wanita berusia 29 tahun tersebut.
Kekerasan-kekerasan terus dialami Rohimah selama tiga bulan dengan bulan Oktober menjadi puncak dari segala deritanya.
Pada bulan tersebut, kedua majikan Rohimah mulai menggunakan alat-alat rumah tangga saat menyiksa. Bahkan mulai menusukkan jarum.
"Pernah juga dimandikan di luar, dihujankan malam-malam. Sudah tidak terhitung berapa kali saya dikasarin," kenang Rohimah.
Jika berkesempatan keluar rumah untuk ke warung, Rohimah yang ditanyai warga sekitar memilih untuk berbohong.
Setiap ada yang bertanya tentang luka di tubuhnya, Rohimah memilih untuk mengaku bahwa penyebabnya adalah jatuh atau alergi makanan.
"Tidak jujur karena takut," jelas Rohimah.
Kini Rohimah sudah berada di rumah orang tuanya, dengan tetangga dan tamu yang kerap datang untuk mengunjunginya.
Sementara kedua majikannya, Yulio dan Loura kini mendekam di tahanan Mapolres Cimahi.
Suami istri tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara usai dikenakanPasal 333 dan 170 jo 351 KUHP subsider pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.