Kemudian melakukan pengelolaan vaksin yang baik, mulai dari pengadaan, pencatatan, penyimpanan, dan penggunaan sesuai dengan standar dan persyaratan yang berlaku, sehingga dapat dilakukan penelusuran balik.
Jika ada kecurigaan, dokter maupun masyarakat bisa melapor ke BPOM di Halo BPOM 1500-533.
(Dian Maharani/kompas.com)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR