Intisari-Online.com – Setelah Ratu Elizabeth II mangkat pada 8 September 2022 yang lalu, maka Pangeran Charles pun naik takhta dengan gelar Raja Charles III, keesokan harinya (9/9/2022).
Naiknya takhta Raja Charles III, sang ayah, membuat Pangeran William pun naik menjadi calon penerus takhta Kerajaan Inggris.
Pangeran William pun resmi menyandang status sebagai Putra Mahkota Kerajaan Inggris.
Tidak hanya sebagai Putra Mahkota Kerajaan Inggris, Pangeran William dan Kate Middleton pun mewarisi gelar Prince dan Princess of Wales, Pangeran dan Putri Wales.
Gelar ini diturunkan oleh Raja Charles III yang sebelumnya menjadi Prince of Wales.
Itu berarti dua posisi berwibawa dipegang secara bersamaan, yang memungkinkan kehidupan Pangeran William dan Kate Middleton pun menjadi sorotan publik.
Tidak hanya kehidupan mereka, bahkan kekayaan yang dikantongi Pangeran William dan Kate Middleton setelah Ratu Elizabeth II mangkat pun menjadi sorotan.
Sebagai Prince of Wales, Pangeran William menerima wilayah kekuasaan, termasuk aset dan fasilitas sebagai penguasa Wales yang sebelumnya dipegang oleh ayahnya.
Lalu, seberapa besar kekayaan Pangeran William dan Kate Middleton?
Mengutip kompas.com, yang melansir dari New York Post, keluarga Kerajaan Inggris disinyalisasi mengantongi portfolio kekayaan senilai 42 miliar dollar AS atau setara RP629 triliun.
Pangeran William sendiri disebut sebagai pemilik baru The Prince of Wales Guesthouses yang terletak di Lembah Zalan, Rumania.
Wilayah tersebut berada di kaki bukit Carpathian dan dikelola oleh Prince of Wales Charitable Fund atau Badan Amal Pangeran Wales, yang juga bertanggung jawab atas Duchy Organic, merek makanan organik terbesar di Inggris, yang memproduksi selai stroberi, kue kering, hingga minyak zaitun.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |