Intisari-Online.com - Singapura memutuskan memboikot peredaran produk Indonesia sebagai respons atas kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Produk-produk yang diboikot antara lain kertas kemasan, tisu, pensil warna, hingga kertas catatan tempel dari supermarket.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan, pemerintah tak akan tinggal diam dengan persoalan itu.
Pihaknya akan terus menjalin komunikasi secara intens dengan negeri tetangga itu terkait masalah pemboikotan produk Indonesia.
"Apa yang dilakukan Singapura adalah dasar hukum di Singapura tentang masalah polusi. Walau demikian, kami lakukan komunikasi dengan Singapura tentang masalah ini," ujar Retno seusai menghadiri acara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta, Senin (19/10/2015).
Selain dengan Singapura, Retno juga akan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak swasta yang produknya diboikot di negeri singa itu. Bahkan, Menlu mengatakan, pihak-pihak swasta tersebut harus didukung.
"Ekonomi di negara ini bukanlah ekonomi tertutup. Kami berbicara juga apa yang terjadi di suatu negara, diperhatikan, dan dapat respons negara lain. Tentunya ada kewajiban kita untuk sampaikan informasi dan dukungan kepada (investor) swasta kita," kata dia.
Menyangkut masalah hukum di Singapura, Retno mengakui bahwa pemerintah memiliki keterbatasan.
Namun, kata dia, pemerintah tak akan akan tinggal diam dengan aksi boikot produk asal Indonesia tersebut.
Sebelumnya, Dewan Lingkungan Singapura (SEC) memerintahkan penghentian sementara peredaran barang yang diproduksi beberapa perusahaan Indonesia hingga menunggu penyelidikan lebih lanjut.
SEC meminta 16 jaringan supermarket di Singapura untuk berhenti menjual produk yang diboikot tersebut.
(Yoga Sukmana/kompas.com)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR