Kini Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Benarkah Putri Candrawathi Hanya Akting Sakit? Psikolog Forensik Soroti Tingkah Laku Istri Ferdy Sambo Ini

Khaerunisa

Penulis

Putri Candrawathi
Putri Candrawathi

Intisari-Online.com - Belum ditahannya salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, menuai kritik dari masyarakat Indonesia.

Putri Candrawathi memang belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (19/8/2022) lalu.

Istri Ferdy Sambo itu menjadi orang kelima yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Keempat tersangka lainnya yang lebih dulu ditahan adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Seperti terlihat dalam tayangan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022) kemarin, keempat tersangka yang telah ditahan mengenakan kaos tahanan berwarna oranye.

Sementara itu, Putri Candrawathi masih bisa mengenakan pakaian biasa menghadiri rekonstruksi tersebut.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengungkapkan alasan istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan di bareskrim Polri Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, timnya mengajukan penangguhan penahanan Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaaan.

Disebut bahwa kesehatan Putri masih tidak stabil dan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut memiliki anak yang masih balita.

“Terkait penahanan ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena alasan-alasan sesuai pasal 31 KUHP, itu kita boleh mengajukan permohonan itu, kita mengajukan karena alasan kemanusiaan,” ujarnya.

“Ibu Putri masih memiliki anak kecil dan kondisinya masih tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk ditangguhkan penahanan” tambah Arman Hanis.

Ia mengatakan, dalam penangguhan penahanan tersebut, istri Ferdy Sambo diberikan wajib untuk lapor dua kali seminggu dan dilarang bepergian ke luar negeri.

“Diberikan wajib lapor dua kali seminggu… dan juga ibu Putri sudah dicekal, tidak mungkin kemana-mana,” ujarnya.

Arman mengatakan, kliennya dipastikan akan koperatif menjalani semua proses hukum.

“Kami menjamin juga selaku tim penasihat hukum, kami menjamin ibu Putri akan kooperatif,” kata Arman.

Komentar datang dari berbagai pihak mengenai belum ditahannya Putri Candrawathi.

Salah satunya disampaikan Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel, yang menyoroti kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang menjadi salah satu alasan istri Ferdy Sambo itu mengajukan penangguhan penahanan.

Reza Indragiri justru menyatakan kebingungan terkait kondisi kesehatan Putri Candrawathi.

Psikolog Forensik tersebut menyoroti tingkah laku Putri Candrawathi yang membuatnya mempertanyakan apakah istri Ferdy Sambo ini benar-benar sakit atau hanya akting.

Awalnya, Reza menjelaskan terkait proses hukum yang memang mengharuskan terperiksa dalam kondisi sehat.

"Jadi andaikan PC memang sungguh-sungguh sakit, sudah sepatutnya diberi kesempatan pada yang bersangkutan untuk rehat, agar lekas sembuh sehingga bisa mengikuti proses ke tahap hukum berikutnya," kata Reza dikutip dari Kompas.TV, Kamis (1/9/2022).

"Kita bicara tentang seseorang yang mengeklaim sakit, dan pada saat yang sama sedang bermasalah dengan hukum," kata Reza menambahkan.

Bukan tanpa alasan Reza Indragiri mempertanyakan kondisi Putri Candrawathi.

"Saya punya alasan untuk mengatakan adakah kemungkinan orang yang bermasalah dengan hukum, termasuk PC, sedang sakit sungguhan atau sedang memainkan akting sakit?" tanya Reza.

"Kenapa kalau Ibu PC sungguh-sungguh sakit, dia kooperatif ketika diperiksa pihak tertentu. Tetapi tidak kooperatif diperiksa pihak lain, khususnya ketika diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang notabene akan memberi perlidungan kepada yang bersangkutan," katanya.

Ia khawatir bahwa terdapat kemungkinan rekayasa berencana terhadap kondisi fisik maupun psikis untuk mendapat manfaat atau tujuan hukum tertentu.

"Sederhana saja bagi kita untuk bernalar kalau memang yang bersangkutan sakit, butuh pertolongan, semestinya pintu akan dibuka selapang-lapangnya untuk LPSK," ucapnya.

Terlebih menurut Reza, yang membuat publik berprasangka adalah situasi di mana Putri Candrawathi terkesan "kadang-kadang sakit, kadang-kadang tidak sakit.

"Sekali lagi apakah ini pura-pura sakit, atau sungguh-sungguh sakit?" tegasnya.

Pengamat Kepolisian Duga Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat, Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan

Tidak ditahannya Putri Candrawathi juga mendapat sorotan dari Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

Ia menyebutkan, ada dua dugaan alasan Istri Irjen Ferdy Sambo itu tidak ditahan oleh pihak kepolisian hingga saat ini.

Menurut Bambang, salah satu dugaan mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan adalah pengaruh suaminya, yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Kadiv Propam) Polri itu masih kuat. “Pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya,” ujar Bambang, dikutip Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Selain itu, lanjut Bambang, empati kepolisian terhadap istri Jenderal Bintang dua di Polri yang memiliki anak masih kecil turut diduga dijadikan sebagai pertimbangan.

“Empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari,” ucap Bambang.

Kendati demikian, ISESS menyoroti asas persamaan di mata hukum yang harusnya dilaksanakan oleh polisi sebagai aparat penegak hukum.

Menurut Bambang, hak dan perlakukan antara satu tersangka dengan tersangka lain seharusnya disamakan.

“Terlepas dari dua faktor asumtif ini. Ada diskresi sesuai KUHAP yakni alasan subyektif penyidik yang memang secara normatif diperbolehkan, misalnya tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri dan sebagainya,” katanya.

“Soal mengapa polisi tidak bisa melakukan equality before the law? Lebih tepat kalau tanya ke polisi,” ucapnya.

Pada Rabu (31/8/2022), dilakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, yang merupakan pemeriksaan kedua terhadap salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022) pekan lalu.

Pemeriksaan dengan agenda BAP konfrontir dijalani Putri Candrawathi pada Rabu kemarin berlangsung selama 11 jam.

Ia menjawab 23 pertanyaan dari penyidik terkait seluruh peristiwa, mulai dari Magelang, Saguling hingga Duren Tiga.

Baca Juga: Malah Pamerkan Tas Mewah, Terungkap Ini Harga Tas Mewah yang Ditenteng Putri Candrawathi saat Rekosntruksi Ternyata Harganya Tembus Puluhan Juta, Ini Detailnya

(*)

Artikel Terkait