Intisari-Online.com - Bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yang diduga sebagai otak pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah yang terbunuh pada 8 Juli 2022, hadir di sidang kode etik kepolisian yang digelar hari ini, Kamis (25/8/2022).
Ferdy Sambo menghadiri sidang dengan memakai baju dinas polisi.
Menurut pantauan Kompas TV, Ferdy Sambo berjalan memasuki ruangan sidang kode etik dan duduk di kursi kode etik pada pukul 09.25 WIB.
Hingga pukul 11.05 WIB, Ferdy Sambo masih menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Laporan jurnalis Kompas TV Cindy Permadi di lokasi sidang etik, gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, menjelaskan, sidang etik dilakukan secara tertutup.
Namun, ada layar tanpa suara di luar ruangan yang bisa dilihat para wartawan.
Sehingga, wartawan hanya bisa melihat layar saja tanpa adanya suara.
Cindy berujar, “Dari pembukaannya, kami juga tidak mendengar apa pun. Kita sama-sama nantikan hasilnya. Ada layar lebar yang bisa dilihat, tapi suara tidak ada."
Cindy menjelaskan bahwa sidang kode etik ini tidak menggugurkan pidana dari Ferdy Sambo.
"Tidak menggugurkan pidananya. Kita tahu, berkas kasus ferdy sambo sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Cindy.
Menurut Cindy, pihak kepolisian pun belum bisa memastikan berapa lama sidang kode etik akan berlangsung.
Cindy berujar, "Waktu tidak bisa dipastikan. Ada berapa tahapan yang dilalui, tidak bisa dipastikan kapan selesainya. Yang ditegaskan dari Humas Polri, nantinya kita semua bisa mendengar hasilnya, juga terkait dugaaan dari sanksi pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo."
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR