Intisari-Online.com - Menjelang pertemuan tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia mengeluarkan peringatan keras tentang bahaya dari teknologi nuklir sebagai bahan penggerak.
Dalam pertemuan tersebut, diperkirakan akan membahas rencana Australia untuk mengembangkan kapal selam bertenaga nuklir di bawah pakta AUKUS antara Australia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS).
Di bawah kesepakatan AUKUS, Australia akan mendapatkan delapan kapal selam bertenaga nuklir canggih yang mampu melakukan misi jarak jauh secara diam-diam.
Terbentuknya AUKUS diyakini dapat membawa dampak politik dan pengaruh signifikan di kawasan Indo-Pasifik khususnya regional Asia Tenggara, baik yang sifatnya menguntungkan ataupun sebaliknya.
Di satu sisi, keberadaan AUKUS dapat menjadi peluang untuk memperkuat pertahanan dan keamanan negara-negara ASEAN khususnya yang tengah berselisih dengan China, melalui jalinan kerjasama militer dengan AUKUS.
Sementara di sisi lain, terbentuknya AUKUS juga menimbulkan kekhawatiran bagi negara-negara ASEAN yang secara geopolitik wilayahnya berdekatan dengan Australia, yaitu ketakutan akan terkena imbas atas persaingan militer yang meningkat ke arah konflik senjata nuklir antar negara terkait.
Kekhawatiran tersebut didasarkan atas realitas bahwa melalui pakta pertahanan AUKUS, AS dan Inggris akan membantu Australia untuk mengembangkan dan mengerahkan kapal-kapal selam bertenaga nuklir, selain mengerahkan militer Barat di kawasan Pasifik
Sementara itu, dalam pengajuan untuk tinjauan PBB bulan depan tentang perjanjian non-proliferasi nuklir, Pemerintah Indonesia mengatakan pihaknya "mencatat dengan khawatir adanya konsekuensi potensial" jika mentransfer teknologi nuklir ke kapal selam dapat berdampak pada tatanan global.
Dokumen yang dikeluarkan Indonesia tidak secara langsung merujuk Australia.
Perwakilan Indonesia pun sudah menegaskan hal ini bukan sebuah tanggapan langsung terhadap pakta AUKUS.
Akan tetapi, Pemerintah Indonesia berulang kali menyampaikan kegelisahan kapal selam berteknologi nuklir milik Australia.
Dokumen yang diajukan PBB mengulangi beberapa argumen yang juga pernah dipakai oleh mereka yang menentang kapal selam nuklir Australia.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR