Intisari-Online.com - Sabtu (23/7/2022), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah cacar monyet (monkeypox) sebagai keadaan darurat kesehatan global.
Keadaan darurat global adalah tingkat kewaspadaan tertinggi WHO, tetapi penunjukan tersebut tidak berarti suatu penyakit sangat menular atau mematikan.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan meluasnya wabah cacar monyet di lebih dari 70 negara adalah situasi luar biasa yang sekarang memenuhi syarat sebagai keadaan darurat global.
Status keadaan darurat Kesehatan global ini dirancang WHO untuk membunyikan alarm bahwa respons internasional yang terkoordinasi diperlukan dan dapat membuka pendanaan serta upaya global untuk berkolaborasi dalam berbagi vaksin dan perawatan.
Tedros membuat keputusan menjadikan cacar monyet sebagai keadaan darurat kesehatan global di tengah kurangnya konsensus di antara para ahli yang bertugas di komite darurat badan kesehatan PBB, seperti melansir Associated Press (AP).
Ini adalah pertama kalinya kepala badan kesehatan PBB mengambil tindakan seperti itu.
Tedros mengatakan, “Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang kami pahami terlalu sedikit dan yang memenuhi kriteria dalam peraturan kesehatan internasional.”
“Saya tahu ini bukan proses yang mudah atau langsung dan ada perbedaan pandangan di antara para anggota komite,” tambahnya.
Melansir Abc.net.au, cacar monyet atau monkeypox adalah virus yang mirip dengan, tetapi kurang parah dari, cacar (smallpox).
Ini pertama kali ditemukan pada tahun 1958 di koloni monyet, yang memberi nama penyakit itu.
Kasus cacar monyet pertama pada manusia tercatat pada tahun 1970 di Republik Demokratik Kongo.
Cacar monyet sebagian besar terjadi di Afrika Barat dan Tengah dan, sampai sekarang, sangat jarang menyebar di tempat lain.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR