Intisari-Online.com - Jumat (22/7/2022), regulator nuklir Jepang secara resmi menyetujui rencana pembuangan lebih dari satu juta ton air olahan limbah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN Fukushima ke laut.
Padahal, sebelumnya Jepang mendapat kritik dari berbagai pihak atas rencana tersebut.
Komunitas nelayan lokal yang sudah menderita setelah kecelakaan nuklir Fukushima, akibat tsunami yang dipicu gempa bawah laut pada 11 Maret 2011, khawatir konsumen akan menolak produk mereka jika olahan limbah PLTN Fukushima dibuang ke daerah tersebut.
Sejumlah negara tetangga Jepang juga menyampaikan kritik.
Korea Selatan mengecam keputusan tersebut dan menyebutnya sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Seoul bahkan memanggil Duta Besar Jepang untuk Korea Selatan.
China pun mengungkapkan kekhawatiran yang besar atas keputusan Jepang tersebut.
Taiwan juga mengajukan keberatan yang kuat.
Meski sejumlah kritik berdatangan, rencana Jepang tersebut didukung oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Di samping itu, operator PLTN Fukushima yaitu TEPCO masih harus menenangkan warga yang menolak keras sebelum melanjutkan prosesnya.
Pemerintah Jepang akan memastikan keamanan air olahan limbah PLTN Fukushima serta kegunaan dan transparansi penanganannya.
Seperti diketahui, sistem pendingin di PLTN Fukushima rusak akibat tsunami yang dipicu gempa bawah laut pada 11 Maret 2011.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR