Tertangkap Basah Sedang Lakukan Hal Ini di Laut Indonesia, 6 Orang Diduga Mata-mata Asing Ini Ditangkap TNI AL, Ternyata Beroperasi di Wilayah Sengketa Ini

May N

Editor

Ilustrasi penangkapan 6 WNA yang diduga mata-mata asing
Ilustrasi penangkapan 6 WNA yang diduga mata-mata asing

Intisari - Online.com -Enam orang diduga mata-mata asing berhasil ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II.

Enam orang tersebut terdiri dari tiga WNI dan tiga WNA yang ditangkap di Kalimantan Utara (Kaltara).

Rilis resmi TNI AL Kamis (21/7/2022) menyebut ketiga WNI tersebut yaitu EW (23), TR (40), YY (40).

Sementara itu, tiga WNA yang diamankan berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45).

Penangkapan terjadi ketika prajurit berjaga Pos Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Awalnya, Kopda Mar Mochamad Arif melihat mobil hitam yang melintas di depan pos, Rabu (20/7).

Kopda Arif kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan memeriksa orang, dokumen, dan barang.

Terdapat enam orang di dalam mobil tersebut, termasuk pengemudi, dan mereka tidak membawa barang.

Setelah diperiksa ternyata ada warga asing yang kemudian dilakukan pemeriksaan kepada enam orang tersebut.

Para penumpang dan pengemudinya kemudian diarahkan untuk turun, dan kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.

Mereka kemudian diperiksa oleh Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto, yaitu dicek kelengkapan dokumen dan ponsel milik WNA yang bersangkutan.

"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi" ujar Victor Aji.

Lettu Mar Victor Aji kemudian melaporkan temuan ini kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII, Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.

Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur dan Imigrasi pun dihubunginya untuk koordinasi dan penanganan lanjutan.

"Adapun pengambilan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016. Selanjutnya, enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," ujar Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan para prajurit TNI AL di manapun lokasi dinas untuk selalu mengajak masyarakat menjaga kedaulatan dan keamanan.

Yudo kemudian meminta prajurit TNI AL agar selalu waspada dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan, serta mengawasi tindakan yang melanggar UU.

Baca Juga: Viral Usai Diduga Sebagai Sosok Polisi yang Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah, Polisi Hendra Kurniawan Ternyata Pernah Dituduh Mata-Mata China Anak Presiden Xi Jinping Begini Kisahnya

Artikel Terkait