Intisari-Online.com -Mantan PM Jepang Shinzo Abe (67) meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan pada Jumat (8/7/2022).
Shinzo Abe tengah memberikan pidato sekitar pukul 11.30 waktu setempat di dekat stasiun Yamato-Saidaiji di Kota Nara, ketika seseorang pria menembaknya.
Mengutip NHK, seorang pejabat Partai Demokrat Liberal Jepang (LDP) mengatakan, Shinzo Abe yang ditembak dengan senjata selama pidato, kemudian meninggal di sebuah rumah sakit di Kota Kashihara, Prefektur Nara, di mana dia dirawat.
Polisi kemudian menangkap Tetsuya Yamagami (41), yang tinggal di Kota Nara atas dugaan percobaan pembunuhan.
Pistol yang disita tampaknya merupakan senjata buatan tangan.
Menurut pejabat Kementerian Pertahanan Jepang, tersangka telah bekerja untuk Pasukan Bela Diri Maritim selama tiga tahun hingga sekitar tahun 2005.
Pejabat polisi mengungkap bahwa motif Tetsuya Yamagami menembak Shinzo Abe adalah karena tidak puas dengan eks PM Jepang itu dan hendak membunuhnya.
Kematian Shinzo Abe ini kemudian menjadi duka yang mendalam bagi warga Jepang.
Bahkan, warga negara Indonesia (WNI) terutama yang tinggal di Jepang pun turut merasakan duka yang mendalam.
Bagaimana tidak, mengingat jasa Shinzo Abe kepada WNI di Jepang semasa dia masih menjabat menjadi PM Jepang, terutama saat pendemi Covid-19.
Sejumlah WNI di Jepang mengenang Shinzo Abe sebagai sosok pemimpin yang peduli migran.
Melansir Antara, Siti (21) yang merupakan salah satu WNI yang sudah dua tahun bekerja di Yokosuka, Kanagawa, mengaku sedih atas kepergian Abe.
Saat ditemui di Festival Tanabata Hiratsuka pada Jumat, Siti mengaku terkejut dan sedih saat melihat berita Abe ditembak oleh orang tak dikenal.
Menurut Siti, Abe merupakan salah satu pemimpin Jepang yang luar biasa yang memimpin beberapa periode.
Wanita berhijab itu mengaku kebijakan Abe tidak membedakan antara warga negara Jepang dan warga negara asing, terutama saat pandemi Covid-19.
Selain itu, Abe juga mengeluarkan kebijakan lainya yang mendukung pekerja asing, seperti menghadirkan visa Tokutei Ginou dan menghapus visa Nanmin.
Vis Tokutei Ginou merupakan status visa atau izin tinggal bagi warga negara asing yang dikenal sebagai Visa Kerja Keahlian Khusus (SSW).
Dengan visa itu, pemegang visa dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban sama dengan pekerja Jepang.
Sedangkan visa Namnin, merupakan visa suaka yang biasanya diperuntukkan bagi mereka yang berasal dari negara-negara yang sedang mengalami gejolak, krisis, sentimen agama dan suku.
WNI lain di Jepang, Laily (29) mengungkap hal serupa mengenai jasa sosok Abe baginya.
Laily mengaku terbantu dengan kebijakan Abe dengan bantuan langsung tunai senilai 100.000 Yen (sekitar Rp13 juta) per orang bagi seluruh warga di Jepang, termasuk warga asing saat pandemi Covid-19 pada tahun 2020.
Laily yang sudah tujuh tahun menetap di Jepang mengaku sedih dan kehilangan sosok yang baik kepada pekerja asing.
Seorang mahasiswa S3 Universitas Toky Ardhi Adhary Arbain pun mengaku bahwa kebijakan Abe saat Covid-19 sangat membantu.
Menurut Ardhi, bantuan langsung tunai itu adalah yang paling terasa saat pandemi Covid-19 tahun 2020.
Melansir Japan Forward (17 April 2020), Perdana Menteri Shinzo Abe secara resmi mengumumkan pada Jumat malam, 17 April, bahwa pemerintah Jepang memberikan bantuan tunai kepada warga negara individu alih-alih hanya keluarga tertentu sebagai bantuan ekonomi di tengah krisis virus corona.
Perdana Menteri Abe menunjukkan bahwa, setelah mendengar kritik dari orang-orang Jepang dan diskusi, pemerintah menjadi percaya bahwa memberikan bantuan tunai secara menyeluruh adalah solusi yang lebih baik.
“Rasa persatuan sangat penting,” kata Abe saat itu.
Abe juga secara resmi meminta maaf kepada orang-orang Jepang atas keterlambatan dalam meberikan bantuan.
Abe saat itu mengatakan, "Saya ingin mengambil tanggung jawab pribadi karena menyebabkan kebingungan sampai sekarang, dan untuk itu saya benar-benar minta maaf."
Pemerintahan Jepang di bawah Abe memberikan bantuan tunai sebesar 100.000 Yen (sekitar Rp13 juta) kepada individu yang berhak, termasuk warga pendatang.