Intisari - Online.com - Aksi Cepat Tanggap, sebuah lembaga kemanusiaan yang dibentuk sejak tahun 2005, kini menjadi buah bibir terkait selisih jumlah penerimaan dan penyaluran donasi.
Salah satunya adalah program pembangunan 91 sekolah, yang merupakan sumbangan untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air.
Pembangunan sekolah ini adalah bagian dari kompensasi Boeing kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-610 yang jatuh pada 29 Oktober 2018 lalu.
Sumbangan sekolah tersebut banyak yang disebut keluarga korban tidak ada.
Bahkan ACT ternyata punya utang sampai Rp 56 miliar dari program keluarga korban pesawat Lion Air.
Dana yang seharusnya dipakai untuk umat dan bantuan kepada korban bencana ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi gaya hidup mewah para petingginya.
Pertengahan tahun lalu, pembangunan sejumlah sekolah ini sempat berhenti.
Padahal, ACT ternyata sudah mendapatkan aliran dana sekitar Rp 135 miliar dari Boeing, yang bertanggung jawab atas kecelakaan Lion Air tersebut.
Lokasi pembangunan sekolah ini ditentukan oleh keluarga korban.
Nah, sebagian duit Boeing itu diduga digunakan untuk menutup pembiayaan program Aksi Cepat Tanggap lainnya.
Penggelapan dana bantuan dari Boeing
Penggelapan dana bantuan dari Boeing untuk para keluarga korban ternyata tidak hanya dilakukan oleh ACT saja.
KOMENTAR