Intisari-Online.com -Kasus kematian anaknya yang menjadi TKW di Arab Saudi tak kunjung jelas, seorang ibu memberanikan diri menulis surat kepada Presiden Joko Widodo.
Ai Rukiah (59), warga asal Cianjur, Jawa Barat telah menanti kejelasan atas kasus kematian anaknya, Evi Noviyanti (36) selama dua tahun.
Namun, hingga saat ini kasus dugaan pembunuhan yang dialami putrinya itu tak kunjung ada titik terang.
Dua tahun lalu, Evi ditemukan tewas di area parkir RS Al Khafji, Arab Saudi pada Kamis (26/3/2020).
Saat ditemukan, kondisi tubuh Evi penuh dengan lebam.
Evi diduga dianiaya dan tubuhnya digeletakkan di parkiran rumah sakit hingga meninggal dunia.
Rupanya, Evi sudah 10 tahun bekerja di Arab Saudi.
Dikutip dari Tribun Jabar, Ai Rukiah bercerita bahwa keluarga sempat syok saat tahu Evi ditemukan tewas dengan sejumlah luka lebam.
Pasalnya, dua minggu sebelum kejadian, Evi sempat menghubungi keluarga melalui telepon dan mengabarkan jika keadaannya baik-baik saja dan tidak ada masalah.
"Tak ada masalah, dua minggu sebelum meninggal, anak saya sempat menelpon dulu dan mengabarkan semuanya baik-baik saja," ujar Ai ketika ditemui di rumahnya di Kampung Kaum Kaler RT 03/15, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Rabu (15/12/2021) silam.
Sementara itu, adik Evi, Rivaldi (31) berharap agar kasus kematian sang kakak segera terungkap dan keluarga mendapatkan haknya.
Rifaldi mengatakan, "Kakak saya sudah bekerja selama 11 tahun, namun pengakuan majikan katanya baru 9 tahun."
Saat itu, Rifaldi mengatakan jika pelaku pembunuhan sang kakak sudah ditangkap dan menjalani persidangan.
Namun, setelah dua tahun berlalu, kasus kematian Evi belum juga terungkap hingga akhirnya Ai memberanikan diri menuis surat kepada Jokowi.
Dalam suratnya, Ai mencurahkan isi hatinya sebagai seorang ibu yang kehilangan, sekaligus memohon Jokowi dapat mendorong pengungkapan kasus anaknya yang meninggal di Arab Saudi pada 2020 itu.
Kepada wartawan, Jumat (24/6/2022), Ai mengatakan, "Anak saya diduga dibunuh, dan sekarang kasusnya sedang ditangani di sana. Tapi, sampai sekarang, sudah dua tahun lebih belum ada kejelasan."
Padahal, ia telah menempuh berbagai upaya, termasuk mengirimkan seluruh dokumen kelengkapan yang dibutuhkan terkait penanganan kasus tersebut sebagaimana diminta pihak otoritas setempat melalui KBRI.
"Surat tuntutan diyat (ganti rugi) juga sudah dibuat dan dikirimkan ke sana," ujarnya.
Ai juga mempertanyakan hak-hak anaknya selama bekerja di Arab Saudi, termasuk harta peninggalan korban.
"Anak saya bekerja di sana selama sepuluh tahun, namun nasibnya jadi seperti ini. Mohon Pak Presiden, mohon bantuannya agar ada kejelasan atas kasus anak saya."