Intisari-Online.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus minyak goreng.
Diketahui kasus minyak goreng, entah karena kelangkaan dan harganya yang mahal, telah membuat heboh satu Indonesia.
Nah, untuk mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, kini pemerintah punya beberapa cara.
Pertama, Luhut mengatakan timnya sedang mencoba memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).
Di mana nantinya sistem penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Atau bisa juga dengan menunjukkan NIK.
Kata Luhut, sosialisasi pembelian MGCR menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan mulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan.
Cara ini bisa menjamin masyarakat bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET).
Yaitu dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Namun pembelian MGCR akan dibatasi hanya dengan maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.
Selain itu, MGCR dengan harga Rp14.000 hanya bisa masyarakat peroleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0.
Atau melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR