Intisari-Online.com - Untuk mengikuti pendaftaran PPDB Bekasi 2022, ketahui persyaratan dan jadwal lengkapnya.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa (17/5/2022).
Melalui laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id, kegiatan PPDB Jabar 2022 untuk jenjang SMA/SMK akan dimulai dari tanggal 6 Juni 2022.
Bekasi sendiri merupakan salah satu Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) di Provinsi Jawa Barat.
Selain Bekasi yang berstatus sebagai Cadisdik 3 Jawa Barat, ada 12 Cadisdik lainnya di provinsi ini.
Para calon peserta didik baru SMA/SMK di Jawa Barat dapat mengikuti PPDB Jawa Barat 2022 melalui sejumlah jalur.
Untuk SMA, di antaranya ada jalur Afirmasi (20%), Perpindahan Tugas (5%), Prestasi (25%), dan Zonasi (50%).
Sementara untuk SMK, di antaranya jalur Afirmasi (20%), Perpindahan Tugas (5%), Prioritas Terdekat (10%), Persiapan Kelas Industri (35%), Prestasi Nilai Raport (25%), dan Prestasi Kejuaraan (5%).
Baca Juga: PPDB Kota Bandung 2022 untuk SD, SMP, hingga SMA/SMK, Simak Syarat-syarat Akademiknya
Baca Juga: Titik Pijat Kaki untuk Tidur Anda yang Makin Nyenyak dan Berkualitas
Untuk mengikuti pendaftaran PPBB Bekasi 2022, tentunya calon peserta didik baru harus mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Apa saja?
Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022 atay PPDB Bekasi 2022 terdiri dari syarat umum dan syarat khusus.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR