Intisari-Online.com - Menjelang HariRaya Idul Fitri, tahukah Anda zakat fitrah disebut juga dengan zakat apa?
Sebagai umat Islam, zakat adalah wajib. Apalagi zakat fitrah.
Namunzakat fitrah disebut juga dengan zakat apa?
Dilansir dari kompas.com pada Selasa (19/4/2022), zakat wajib bagi setiap umat Muslim di seluruh dunia.
Apalagi zakat masuk dalam salah satu Rukun Islam.
Arti kata zakat berasal dari Bahasa Arab, yaitu zaka. Artinya adalah bersih, suci, subur, dan berkembang.
Bisa dibilang, zakat merupakan bagian tertentu dari harta kita yangwajib dikeluarkanapabila kita telah mencapai syarat yang ditetapkan.
Di Indonesia, pemungutan dan pengelolaan zakat diatur dalam UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2019.
Oleh karenanya, Anda baru bisa membayar zakat apabila sudah memenuhi kriteria yakni harta tersebut merupakan milik penuh, diperolah dari cara halal, dan mencapai nisab.
Jenis zakat sebenarnya ada bermacam-macam.
Misalnya zakat mal atauzakat harta.
Terdiriatas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan sebagainya.
Lalu ada zakat fitrah. Apa itu zakat fitrah?
Bagi umat Islam, zakat fitrah bersifat wajib.
Khususnya bagi mereka yang mampu dan dibayarkansekali dalam setahun.
Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),zakat fitrah disebut juga dengan zakatal-fitr.
Atau zakat fitrah disebut juga dengan zakatjiwa.
Sebab, sesuai namanya, fitrah berarti suci.
Apalagi tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalahuntuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.
Selain itu, zakat fitrah juga bisa kita maknaisebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
Di mana kita ingin membagi rasa ke kebahagiaanpada harikemenangan.
Agar mereka yang kurang mampu juga bisa merasakan kebahagiaan.
Baca Juga: Sering Ditanyakan, Zakat Fitrah Disebut Juga Dengan Zakat Apa?