Intisari-Online.com – Ikan tuna adalah salah satu jenis seafood yang paling disukai di seluruh dunia. Namun kelompok pecinta lingkungan menggagas larangan menangkap tuna secara komersial untuk mencegah kepunahan.
Ikan tuna ekor biru yang hidup di Samudera Pasifik kemungkinan besar akan punah jika larangan penangkapannya secara komersial tidak segera dilakukan. Larangan yang digagas oleh kelompok pecinta lingkungan ini diharapkan dapat berlaku selama dua tahun.
Dalam sebuah pertemuan di Jepang, Pew Charitable Trusts Global Tuna Conservation Program mengungkapkan bahwa sekarang populasi ikan tua sirip biru tinggal 2,6% saja dari total populasinya yang dulu ada. Jumlah mereka kian menyusut karena setiap tahunnya diburu untuk konsumsi. Karena kepentingan manusia, ikan tuna sudah diburu sampai populasinya menyusut hingga 97%.
Direktur dari Pew Charitable Trusts, Amanda Nickson, berkata bahwa jumlah penangkapan tuna secara komersial yang terjadi saat ini telah tiga kali lipat lebih banyak dari batas standar. Jika melewati batas standar itu berarti populasi sebuah spesies dapat terancam.
Melihat fakta tersebut, Amanda menyarankan untuk membuat larangan pengangkapan tuna untuk alasan komersial selama dua tahun. Jika hal ini tak dilakukan, maka spesies tuna bisa-bisa akan punah. Ia juga mengingatkan bila ingin program ini benar-benar berhasil, konsumen juga harus peduli dengan tidak mencari atau membeli lagi produk-produk berbahan tuna.
(anonhq.com)