Intisari-Online.com- Bagi Anda para mahasiswa, pasti pernah dengar pepatah yang bilang ‘IPK tinggi bukanlah segalanya’. Tidak salah tapi juga tidak sepenuhnya benar. Memang dalam pembelajaran, proses adalah nomor satu. Baru diikutin oleh hasil. Namun, tahukah Anda bahwa mendapatkan IPK (Indeks Prestasi Komulatif) tinggi juga memiliki manfaat yang sangat besar?
Berikut kami rangkum 5 manfaat memiliki IPK tinggi.
Syarat Melamar Sebagai PNS
Menjadi PNS merupakan salah satu pekerjaan yang sangat diminati di Indonesia. Setiap tahunnya pelamar mencapai ratusan ribu orang. Setiap tahun pun, pekerjaan PNS dibuka 900 sampai 1.000 posisi. Salah satu syarat menjadi PNS adalah memiliki IPK minimal 3 untuk semua perguruan tinggi.
Mendapatkan Beasiswa
Anda ingin mendapatkan beasiswa? Tingkatkan IPK Anda. Mungkin syarat beasiswa di setiap perguruan tinggi berbeda-beda, akan tetapi syarat IPK selalu sama. Minimal mahasiswa yang ingin mengajukan beasiswa harus memiliki IPK di atas 3 bahkan ada yang minimal 3,5.
Melanjutkan S2 atau S3
Ada beberapa profesi yang mewajibkan pekerjanya berstandar S2, seperti psikolog atau notaris. Biasanya program pasca sarjana memberi syarat IPK berdasarkan universitasnya. Pelamar dari universitas negeri minimal IPK 3 namun untuk universitas swasta ada yang memberi syarat minimal IPK 3,2.
Bekerja di Perusahaan
Memang IPK tidak selalu menjadi standar perusahaan menerima Anda, kebanyakan juga ingin melihat pengalaman kerja Anda. Tapi setidaknya, perusahaan akan melihat intelektual Anda berdasarkan IPK. Seperti perusahaan BUMN. Mereka yang memiliki IPK tinggi tentu memahami teori dengan baik.
Membanggakan Orangtua
Tentu kebanggakan buat orangtua jika melihat anaknya berhasil lulus dengan IPK yang tinggi. Kerja keras mencari biaya kuliah selama empat tahun terbayar dengan baik. Siapa yang tidak ingin membanggakan kedua orangtuanya?
Memang mendapatkan IPK tidak selalu menjadi segalanya, tapi alangkah baiknya jika Anda tetap bisa meraih IPK tinggi. Siapa tahu suatu saat nanti akan berguna.