Intisari-Online.com -Salah satu tersangka kasus vaksin palsu adalah Dokter Indra Sugiarno SpA yang kini ditahan Bareskrim. Melalui kuasa humumnya, Fahmi M Rajab, diketahui bagaimana dokter spesialis anak ini mendapatkan vaksin palsu.
Di hadapan awak media, Fahmi menegaskan bahwa kliennya adalah korban. Pasalnya dokter Indra tidak mengetahui jika vaksin yang didapatnya itu adalah vaksin palsu. Bahkan karena ketidaktahuan sang dokter, ia juga memberikan vaksin palsu itu ke anak dan cucu-cucunya.
Alhasil anak dan cucu dokter Indra juga terpapar vaksin palsu. “Ia tidak pernah tahu itu vaksin palsu, ia juga korban karena ia memvaksin anak dan cucunya juga. Dokter Indra dapat vaksin palsu dari sales inisial S. Kalau soal harganya berapa saya tidak tahu karena harus liat BAP,” kata Fahmi di Bareskrim, Senin (18/7).
Soal mengapa setelah mendapatkan vaksin dari S, dokter Indra tidak melakukan pengecekan soal keaslian vaksin, Fahmi menyebut itu bukan kewajiban si dokter. “Bukan kewajiban dokter untuk melihat palsu atau tidak. Jadi awalnya itu saat Januari ada kekosongan vaksin dan pasien mencari vaksin ke dokter Indra,” ujarnya.
Akhirnya dokter Indra mencari sales dari perusahaan yang biasa menyuplai obat. Dan yang menjadi masalah ialah obat itu bukan dari perusahaan melainkan dari sales pribadi. “Pada sales itu dokter Indra sempat tanya ini asli atau tidak, dan sales jawab asli. Jadi kelangkaan vaksin Januari, Februari dokter Indra mencari dan dapat vaksin lalu digunakan ke pasien,” katanya.
Kita tahu, dunia kesehatan Indonesia belakangan dihebohkan dengan kasus vaksin palsu. Dari data yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, setidaknya 14 rumah sakit dan beberapa tenaga kesehatan terlibat dalam kasus ini.(Tribunnews.com)