Dibentuk Jepang, Berapa Anggota BPUPKI yang Merupakan Orang Jepang?

Mentari DP

Editor

Berapa anggota BPUPKI yang merupakan orang Jepang?
Berapa anggota BPUPKI yang merupakan orang Jepang?

Intisari-Online.com - BPUPKIdibentuk oleh Jepang, lalu berapa anggota BPUPKIyang merupakan orang Jepang?

Karenadibentuk oleh Jepang, BPUPKI memikinama Jepang, yaituDokuritsu Junbi Cosakai.

Laluorganisasi ini dibentuk pemerintahpendudukan balatentara Jepang pada tanggal 29 April 1945.

Baca Juga: Padahal Menjajah Indonesia, Mengapa Jepang Membentuk BPUPKI dan PPKI?

Hari itubertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohiro.

Jepang membentuk BPUPKIuntukmendapatkan dukungan dari bangsaIndonesiadengan menjanjikan bahwaJepangakan membantu ronde kemerdekaanIndonesia.

Oleh karenanya adaanggotaBPUPKI yang merupakan orang Jepang.

Tapi sebelumnya,mari kita lihatsusunanorganisasi BPUPKI.

Baca Juga: Ini 15 Tokoh Nasional Dalam Susunan Organisasi BPUPKI dan PPKI

BPUPKI beranggotakan 67 orang yang diketuai olehDr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat.

Sementara wakilnya terdiri dari dua orang, yaituIchibangase Yosio (orangJepang)dan Raden Pandji Soeroso.

Di luar anggota BPUPKI, diproduksi sebuah Badan Atur Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang.

Badan Atur Usaha ini dipimpin oleh Raden Pandji Soerosodengan wakil Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko (orang Jepang).

Lalu ada 7 orang Jepangyang berstatus pengurus istimewa.Tugas mereka adalahmengawasi jalannya sidang BPUPKI.

Mereka adalah

1. Matuura Mitukiyo

2. Miyano Syoozoo

3. Tanaka Minoru

4. Tokonami Tokuzi

5. Itagaki Masumitu

6. Masuda Toyohiko

7. Ide Teitiroo

Baca Juga: Sejarah BPUPKI, Sidang Resmi, hinggaKapan BPUPKI Dibubarkan

Ditambah Ichibangase Yoshio, berarti ada 8anggotaBPUPKI yang merupakan orang Jepang.

Sementara 60 anggota BPUPKI lainnya adalah tokoh-tokoh nasional Indonesia.

Di luar niat Jepang itu, ada beberapa tugas BPUPKI.

Sepertimempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek poplitik, ekonomi, dan atur pemerintahan.

Serta mengatur hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negaraIndonesiamerdeka.

Baca Juga: Bagaimana Proses Sidang Resmi dan Tidak Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI?

Artikel Terkait