Penulis
Intisari-Online.com - KapanBPUPKI dibubarkan?
Sesuai namanyaBadan PenyelidikUsaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia tentu memiliki peran penting.
Tentu jika ditanya kapanBPUPKI dibubarkan, maka sudah pasti itu sebelum kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Bagaimana Proses Sidang Resmi dan Tidak Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI?
Sebelumnya mari kita mundur dan melihat awal mula BPUPKI.
BPUPKIdiresmikan 29 April 1945 oleh Pemerintah Jepang.
Ya, Anda tidak salah. Jepang-lah yang mendirikan BPUPKI. Namun mereka punya tujuan di baliknya.
Yaitu inginmendapatkan dukungan dari seluruh bangsa Indonesia.
Sebab jika Jepang menjanjikan proses kemerdekaan Negara Indonesia, maka mereka berharap Indonesia akan membantu mereka melawan Sekutu.
Awal mulanya, Perdana Menteri Jepang Koiso menyampaikan pidato yang berkaitan dengan kemerdekaan pada7 September 1944.
Baca Juga: Dipimpin Soekarno, Apa Alasan Sidang Tidak ResmiBPUPKI Dilaksanakan?
Sebagai negara yang berkuasa di Asia Tenggara pada saat itu,Perdana Menteri Jepang mengatakandaerah-daerah laut selatan akan diberikan kemerdekaan di kelak kemudian hari.
Tak terkecuali Indonesia.
Bahkan bangsa Indonesia diizinkan untuk mengibarkan bendera Merah Putih di samping bendera Jepang.
Warga Indonesiajuga diperbolehkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, selain lagu-lagu Jepang.
Itu jadi awal mula BPUPKI.
Lanjut, muncul susunan organisasi BPUPKI ada 67 orang dengan Dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagau Ketua BPUPKI.
Dia tidak sendiri,Ichibangase Yosio, berkebangsaanJepangdan Raden Pandji Soeroso berperan sebagai Wakil Ketua BPUPKI.
Selama menjalankan tugas,BPUPKI tercatatdua kali melaksanakan sidang resmi.
Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, yang akhirnya menghasilkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Sementara sidang kedua BPUPKI terlaksana tanggal10 sampai 16 Juli 1945.
Baca Juga: Mengapa Sidang Kedua BPUPKI Dianggap Sebagai Momentum Pembentukan Masa Depan Bangsa?
Sidang kedua ini lebih kompleks karena membahas beberapa hal.
Di antaranya tentang rancangan Undang-Undang Dasar (UUD).
Kemudian hampir 1 bulan setelah sidang kedua BPUPKI, tepatnya pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKIdibubarkanoleh pemerintah Jepang.
Alasannyakarena BPUPKI dianggap telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Alasan lain seperti dikutipbuku Pergerakan Nasional Mencapai dan Mempertahankan Kemerdekaan (2002) adalah karena meraka telahmenyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia.
Selanjutnya Pemerintah Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI.
PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno
Baca Juga: Berbeda Dibanding Sidang Pertama, Apa Tujuan Sidang Kedua BPUPKI?