Dari BPUPKI, mala lahirnya PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Sesuai namanya, PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945 dan bertugas untuk melanjutkan tugas BPUPKI sebelumnya.
Jika BPUPKI fokus kepada rumusan dasar negara, maka PPKI lebih fokus mengurus tatanan pemerintahan Indonesia.
Inilah tugas PPKI:
1. Mengesahkan Undang-undang Dasar 1945.
2. Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden Indonesia serta Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Indonesia.
3. Membentuk komite nasional untuk membantu Presiden dan Wapres.
Itulah tugas BPUPKI dan PPKI dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Dihadiri Tokoh Penting, Sidang Tidak Resmi BPUPKI Membahas Tentang Apa?
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR