Intisari-Online.com - Nama Bank Mandiri sempat terseret donasi Rp2 Triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio yang dinilai bodong.
Beredar foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun atas nama Heryanti, yang merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio, menunjukkan nama Bank tersebut.
Disebut-sebut pencairan dana akan dilakukan melalui rekening bank BUMN ini, seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi
Namun, sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.
Sementara terkait keberadaan dari bilyet giro tersebut belum diketahui secara pasti.
Mengutip Tribunnews, Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto enggan berkomentar.
Hal itu karena menurutnya sesuai dengan undang-undang perbankan tidak diperkenankan.
"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris.
Hal senada disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan.
Ia juga enggen berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang terseret rencana donasi tersebut.
"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan.
Sementara itu, Heryanti sendiri telah dibawa petugas ke Polda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait donasi tersebut, bersama suaminya, pada Senin (2/8/2021) kemarin.
Usai Heryanti dan suaminya, Rudi Sutadi, diperiksa di Polda Sumsel, muncul pengakuan bahwa dana Rp2 triliun tersebut justru berada di bank luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Rudi setelah dimintai keterangan saat ditemui rekan wartawan di rumahnya sepulang dari Polda Sumsel, Senin malam.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (3/8/2021).
Saat itu, Rudi mengakui, ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan.
Rudi mengatakan bahwa yang paling penting realitanya.
Ia juga menanggapi terkait banyak komentar miring yang masuk ke media sosialnya.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat."
"Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.
Terkait kronologi sumbangan Rp2 triliun yang menghebohkan ini, diungkapkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, mulai dikomunikasikan pada 23 Juli lalu.
Ia mengungkapkan bahwa bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan oleh Prof Hardi Dermawan selaku dokter keluarga Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.
Ia menggarisbawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.
Namun, Irjen Pol Eko Indra Heri sendiri tidak mengenal anak bungsu Akidi Tio, Heryanti.
"Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti. Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," kata Supriadi di siaran langsung Tribun Sumsel, Senin (2/8/2021).
"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.
Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli.
Sementara terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap, dan statusnya adalah terperiksa.
(*)