Intisari-Online.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 29 Juni 2021.
Seleksi CASN tahun ini meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran seleksi CASN (baik CPNS maupun PPPK) akan dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).
"Begitu kami mengumumkan 30 Juni besok, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran. Pendaftaran menurut PP itu harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender," kata Suherman, dalam konferensi pers BKN yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (29/6/2021).
Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar CPNS 2021, apa dokumen dan syarat yang dibutuhkan?
Mengutip Kompas.com, Selasa (29/6/2021), untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
Baca Juga: Bangkitkan Kesadaran Bangsa untuk Bersatu, Ini 5 Tokoh Perintis Kebangkitan Nasional
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR