Intisari-Online.com -Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila menjadi pedoman untuk mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan bangsa.
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai fungsi kedudukan sebagai kaidah negara yang fundamental atau mendasar.
Oleh karena itu, Pancasila bersifat tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun.
Makna Pancasila sebagai dasar negara antara lain:
Baca Juga: Kedudukan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, Mampu Mengikuti Perkembangan Zaman dan Dinamis
1. Pancasila sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat.
2. Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan perangkat negara dan mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 alinea empat.
3. Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi pedoman kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari.
Pada awal kemerdekaan bangsa Indonesia, penerapan Pancasila sebagai dasar negara yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tidak serta berjalan mulus.
Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), berikut upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan ideologi lain pada masa awal kemerdekaan:
1. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI)
Pada 18 September 1948 terjadi pemberontakan PKI yang dipimpin oleh Muso di Madiun, yangmerupakan pemberontakan besar pertama setelah Indonesia merdeka.
Pemberontakan tersebut bertujuan untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.
Mereka ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan paham komunis.
Namun pemberontakan PKI mampu digagalkan oleh Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Sukarno danpimpinan PKI Muso tewas ditembak dan menangkap tokoh-tokoh lainnya.
2. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)
Pemberontakan DI/TII berlangsung pada 7 Agustus 1949 di bawah pimpinan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.
Baca Juga: Makna Pancasila Sebagai Pembina Persatuan dan Kesatuan, Memadukan Keanekaragaman
Merekaingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengam syari'at Islam. Bahkan ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII).
Upaya bangsa Indonesia menumpas pemberontakan tersebut memakan waktu cukup lama.
Kartosuwiryo dan para pengikutnya baru bisa ditangkap pada 4 Juni 1962.
3. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
Pemberontakan RMS dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil.
Tujuan pemberontakan RMS adalah untuk membentuk negara sendiri yang didirikan pada 25 April 1950, yang meliputi pulau-pulau seperti Seram, Ambon, dan Buru.
Pada November 1950, RMS di Ambon dapat dikalahkan oleh tentara Indonesia, pemberontakan di Seram masih berlanjut hingga Desember 1963.
Kekalahan di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram, kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun 1966.
Baca Juga: Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Beginilah Fungsi dan Artinya
4. Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta)
Permesta atau Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual pada 1957-1958.
Pemberontakan tersebut terjadi di Sumatera dan Sulawesi ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Sukarno karena Sukarno tidak bisa lagi diberikan nasihat dalam menjalankan pemerintahan sehingga terjadi ketimpangan sosial.
Pemerintah pusat dianggap telah melanggar undang-undang, pemerintahan yang sentralistis, sehingga pembangunan di daerah menjadi terabaikan.
5. Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
APRA merupakan milisi yang didirikan oleh Kapten KNIL Raymond Westerling pada 15 Januari 1949.
Gerakan APRA bertujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia dan memiliki tentara sendiri bagi negara-negara RIS.
APRA melakukan pemberontakan pada 23 Januari 1950 dengan menyerang dan menduduki Bandung serta menguasai markas Staf Divisi Siliwingi, bahkan berencana akan menyerang Jakarta.
Namun usahanya mampu digagalkan oleh APRIS yang mengirimkan pasukan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur dan peristiwa inisemakin mempercepat pembubaran RIS dan kembali ke bentuk NKRI pada 17 Agustus 1950.